KETIK, SURABAYA – Serangan udara yang dilancarkan Israel di Gaza City menewaskan sedikitnya dua warga Palestina dan melukai beberapa orang lainnya, menambah daftar insiden kekerasan yang kembali menguji rapuhnya gencatan senjata antara Israel dan Hamas.
Menurut laporan yang dikutip dari Arab News, serangan tersebut menghantam sebuah rumah di kawasan Gaza City. Otoritas kesehatan setempat mengonfirmasi jumlah korban, sementara militer Israel menyatakan bahwa serangan itu menargetkan seorang militan Hamas yang diduga terlibat dalam aksi terhadap pasukan Israel sebelumnya. Hingga kini, Hamas belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.
Israel menyebut serangan itu sebagai operasi militer terarah yang bertujuan mencegah ancaman lanjutan. Pendekatan ini merupakan bagian dari strategi keamanan Israel yang kerap mengandalkan serangan presisi terhadap individu yang dianggap berbahaya, dengan tujuan mempertahankan efek gentar tanpa memicu perang terbuka berskala besar. Namun, serangan semacam ini hampir selalu menimbulkan kontroversi karena dilakukan di wilayah padat penduduk, sehingga meningkatkan risiko korban sipil.
Insiden ini terjadi di tengah gencatan senjata yang secara formal masih berlaku, tetapi terus diwarnai pelanggaran dan bentrokan sporadis. Sejak gencatan senjata diberlakukan, kekerasan tidak sepenuhnya berhenti, baik dalam bentuk serangan udara terbatas, tembakan lintas batas, maupun operasi militer skala kecil. Bagi warga Gaza, situasi ini mempertegas ketidakpastian keamanan, bahkan di masa yang seharusnya menjadi jeda konflik.
Secara geopolitik, serangan ini mencerminkan upaya Israel untuk mempertahankan tekanan terhadap Hamas sembari menghindari eskalasi besar. Namun, langkah tersebut juga membawa risiko signifikan. Setiap korban sipil berpotensi memicu kemarahan publik, mendorong aksi balasan, serta mempersempit ruang diplomasi bagi upaya de-eskalasi.
Di sisi lain, Hamas kerap memilih menahan respons langsung terhadap serangan terbatas semacam ini. Sikap tersebut dinilai bersifat taktis, bertujuan menghindari konfrontasi besar yang dapat merugikan secara militer, sekaligus membangun narasi korban sipil untuk menekan Israel melalui opini publik internasional. Meski demikian, ketegangan tetap tinggi dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Reaksi internasional terhadap insiden ini mengikuti pola yang sudah berulang. Amerika Serikat umumnya menegaskan dukungannya terhadap hak Israel untuk membela diri, sembari mendorong upaya menahan diri dan meminimalkan korban sipil. Uni Eropa menyampaikan keprihatinan atas jatuhnya korban dan menyerukan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa serta organisasi hak asasi manusia kembali mengingatkan risiko serangan di wilayah padat penduduk dan pentingnya perlindungan warga sipil.
Di kawasan Timur Tengah, kecaman terhadap serangan Israel kembali mencuat di ruang publik negara-negara Arab, meskipun banyak pemerintah memilih sikap diplomatik yang lebih moderat demi menjaga stabilitas regional. Insiden ini juga menambah tekanan terhadap Mesir sebagai mediator utama gencatan senjata, sekaligus memperumit upaya menjaga ketenangan di wilayah yang telah lama dilanda krisis kemanusiaan.
Serangan udara terbaru ini menunjukkan bahwa gencatan senjata antara Israel dan Hamas tetap berada dalam kondisi rentan. Tanpa terobosan politik yang lebih substansial, kekerasan episodik semacam ini berisiko terus berulang, meninggalkan warga sipil sebagai pihak yang paling terdampak dalam konflik yang belum menemukan jalan keluar permanen.
