Hukum Berkumur Saat Wudhu di Bulan Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya

1 Maret 2026 03:35 1 Mar 2026 03:35

Thumbnail Hukum Berkumur Saat Wudhu di Bulan Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya (Foto: Tangkap Layar YouTube/Al-Bahjah TV)

KETIK, SURABAYA – Berkumur saat berwudhu tidak membatalkan puasa. Hal ini ditegaskan oleh Buya Yahya dalam salah satu video shorts di kanal YouTube Al-Bahjah TV. Ia menjelaskan perbedaan antara berkumur sebagai sunnah dalam wudhu dan memasukkan makanan seperti es krim ke dalam mulut tanpa menelannya.

Dalam penjelasannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa memasukkan sesuatu ke dalam mulut tanpa ditelan pada dasarnya tidak membatalkan puasa. Namun, ada perbedaan hukum dan risiko antara berkumur dengan air saat wudhu dan memasukkan es krim hanya untuk praktik.

“Anda memasukkan es krim ke mulut tanpa ditelan lalu dikeluarkan lagi, tidak batal puasanya. Memasukkan air untuk kumur saat berwudhu lalu Anda keluarkan juga tidak batal puasanya. Tapi yang menjadi masalah, waktu Anda memasukkan es krim hanya mempraktikkan katanya tidak batal, tahu-tahu ada petir lalu kaget lalu tertelan, itu membuat puasa batal. Tetapi jika berwudhu dan berkumur lalu ada petir dan kaget dan tertelan, itu rezeki, tidak batal. Sebab kumur adalah sunnah,” ujar Buya Yahya.

Menurutnya, perbedaan tersebut terletak pada tujuan dan status perbuatannya. Berkumur dalam wudhu merupakan sunnah yang dianjurkan, sehingga jika terjadi sesuatu di luar kendali, seperti tertelan tanpa sengaja, maka dimaafkan. Sementara itu, memasukkan es krim ke dalam mulut bukan bagian dari ibadah, sehingga jika sampai tertelan tetap dihukumi membatalkan puasa.

Buya Yahya juga menambahkan agar umat Islam tidak ragu untuk tetap berkumur saat berwudhu di bulan Ramadan.

“Kemudian ada sedikit tambahan, selagi kumur adalah sunnah, Anda jangan ragu untuk kumur di dalam berwudhu. Hanya biasanya kalau sudah berkumur ini akhirnya menjadi tidak elok setelah berkumur banyak ludah. Karena memang sisa air kumur itu membatalkan puasa, iya. Hanya saja tidak boleh kita terlalu takut, karena merasa dingin sehingga meludah terus-menerus. Namanya air menempel di kulit pasti terasa dingin. Kuncinya sederhana, waktu Anda berkumur setelah Anda keluarkan, asalkan kita membuangnya seratus persen, sisa-sisa di dalamnya akan dimaafkan,” lanjutnya.

Ia menekankan bahwa rasa dingin atau sensasi air yang masih terasa di mulut bukan berarti ada air yang tersisa dalam jumlah yang membatalkan puasa. Selama sudah berusaha membuang air kumur secara sempurna, maka sisa yang tidak disengaja termasuk dalam hal yang dimaafkan.

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa berkumur saat berwudhu tetap sunnah dan tidak membatalkan puasa. Umat Islam tidak perlu ragu melakukannya, selama berhati-hati dan memastikan air kumur telah dibuang dengan baik. Sementara itu, praktik memasukkan makanan atau minuman ke dalam mulut tanpa kebutuhan syar’i tetap berisiko membatalkan puasa jika sampai tertelan, meski tanpa sengaja.(*)

Tombol Google News

Tags:

berkumur saat puasa Buya Yahya penjelasan ulama hukum islam wudhu Ramadan