Selesaikan Tunggakan Ratusan Juta, SPPG Protomulyo Kendal Ajukan Izin Operasional ke BGN

11 April 2026 14:20 11 Apr 2026 14:20

Dian Wisnu A., Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Selesaikan Tunggakan Ratusan Juta, SPPG Protomulyo Kendal Ajukan Izin Operasional ke BGN

Penampakan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal. Pihak pengelola berharap operasional dapat segera dibuka kembali setelah melunasi seluruh tunggakan kepada pemasok bahan baku. (Foto: Dian Wisnu/Ketik.com)

KETIK, KENDAL – Kabar segar datang dari polemik operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan.

Setelah sempat ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN), persoalan tunggakan pembayaran kepada sejumlah pemasok bahan baku kini dinyatakan telah rampung sepenuhnya.

​Kuasa Hukum SPPG Protomulyo, Kusmanto dari Kalijaga Lawyer Club, menegaskan bahwa pihak koperasi telah melunasi kewajibannya kepada para supplier. Dengan selesainya urusan administratif ini, ia berharap SPPG dapat segera membuka kembali layanannya.

​Kusmanto menjelaskan bahwa langkah pelunasan ini diperkuat dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pihak koperasi dan pemasok. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen koperasi dalam menyelesaikan konflik secara kekeluargaan.

​“Dengan dilakukannya pembayaran dan perjanjian bersama penyelesaian tunggakan, maka semuanya sudah diselesaikan secara damai,” ujar Kusmanto saat memberikan keterangan resmi, Jumat 10 April 2026.

​Proses pelunasan tersebut dilakukan pada Kamis 9 April 2026 di Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu. Seluruh bukti bayar dan dokumen kesepakatan tertulis kini telah dikantongi untuk melengkapi persyaratan administratif.

​Berbekal bukti pelunasan tersebut, pihak kuasa hukum akan segera melapor ke pemerintah pusat. Laporan resmi akan ditujukan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Deputi Pengawasan sebagai dasar permohonan pembukaan kembali operasional SPPG Protomulyo.

​“Kami akan menyampaikan bukti pembayaran dan kesepakatan ini kepada Badan Gizi Nasional agar SPPG Protomulyo bisa segera beroperasi seperti semula,” imbuhnya.

​Sebelumnya, aktivitas di SPPG Protomulyo sempat tersendat akibat kendala finansial terhadap rantai pasok. Berdasarkan data yang dihimpun, total tunggakan mencapai ratusan juta rupiah, yang terdiri dari  ​Rp140 juta kepada pemasok susu kemasan dan Rp24 juta kepada pemasok daging ayam.

​Kini, setelah hak para mitra terpenuhi, pihak koperasi optimis aktivitas pelayanan gizi bagi masyarakat di wilayah Kendal dapat segera berjalan normal kembali tanpa hambatan.(*?

Tombol Google News

Tags:

Kendal SPPG Protomulyo Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Badan Gizi Nasional BGN Kaliwungu Selatan Kalijaga Lawyer Club Kusmanto tunggakan supplier sengketa pangan Pemenuhan Gizi Berita Kendal Hari Ini Operasional SPPG pelunasan utang koperasi pemenuhan gizi Kendal Deputi Pengawasan BGN