Hapus Sistem Open Dumping, Pemkab Kendal Siapkan Strategi Pengolahan Sampah Jadi Listrik dan Petasol

11 April 2026 14:09 11 Apr 2026 14:09

Dian Wisnu A., Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Hapus Sistem Open Dumping, Pemkab Kendal Siapkan Strategi Pengolahan Sampah Jadi Listrik dan Petasol

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal Aris Irwanto (kanan) menunjukkan sampel 'Petasol', bahan bakar minyak hasil pengolahan sampah plastik dengan sistem pirolisis. (Foto: Dokumen Pemkab Kendal)

KETIK, KENDAL – Penanganan tumpukan sampah di Kabupaten Kendal mulai menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal kini menyiapkan dua solusi strategis berbasis teknologi ramah lingkungan untuk mengatasi masalah sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Darupono.

​Langkah ini sekaligus menjadi respons cepat terhadap instruksi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang melarang sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping).

​Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal, Aris Irwanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama lintas wilayah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemkot Semarang.

Melalui MoU yang ditandatangani pada 28 Maret 2026, sampah dari Kendal akan disulap menjadi energi listrik.

​"Targetnya, akhir tahun 2026 tidak ada lagi TPA open dumping. Kami akan memasok sampah ke pabrik Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Jatibarang, Semarang," ujar Aris, Jumat 10 April 2026.

​Dalam kerja sama ini, Kendal ditargetkan mengirim 100 ton sampah rumah tangga per hari. Jumlah ini dinilai realistis mengingat rata-rata volume sampah di TPA Darupono mencapai 191 ton per hari.

​Selain mengirim sampah ke Semarang, Pemkab Kendal juga meluncurkan pilot project pengolahan sampah sistem pirolisis di Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring. Teknologi ini merupakan bantuan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

​Wiwik Yulianti, Fungsional Teknik Penyehatan Lingkungan DLH Kendal, menjelaskan bahwa mesin pirolisis tersebut sudah tiba dan siap beroperasi. Mesin ini mampu mengolah sekitar 50 kilogram sampah plastik per hari menjadi bahan bakar yang disebut Petasol.

​"Hasil bahan bakar Petasol nantinya akan digunakan untuk kebutuhan internal desa. Misalnya untuk menggerakkan mesin pirolisis itu sendiri hingga bahan bakar mesin diesel traktor milik petani," jelas Wiwik.

​Meski teknologi mutakhir mulai diterapkan, Aris Irwanto tetap menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melakukan prinsip 3R (Reuse, Reduce, Recycle) sejak dari lingkup rumah tangga. Hal ini bertujuan agar volume sampah yang masuk ke TPA dapat lebih terkendali dan memberikan nilai ekonomi bagi warga.

​Dengan sinergi antara teknologi PSEL dan sistem pirolisis, Kabupaten Kendal optimis mampu mewujudkan tata kelola lingkungan yang bersih sekaligus menghasilkan energi terbarukan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kabupaten Kendal Berita Kendal Sampah Kendal TPA Darupono DLH Kendal Pengolahan sampah Bahan Bakar Petasol Pirolisis Sampah PSEL Jatibarang Inovasi BRIN Lingkungan Hidup Energi Terbarukan Cepiring Kendal Aris Irwanto