SELAMAT! Teddy Setiabudi Jabat Ketum PERPAMSI 2025-2029, Sempat Tak Percaya

7 Desember 2025 13:15 7 Des 2025 13:15

Thumbnail SELAMAT! Teddy Setiabudi Jabat Ketum PERPAMSI 2025-2029, Sempat Tak Percaya
Teddy Setiabudi resmi menjabat Ketua Umum PERPAMSI periode 2025-2029, 7 Desember 2025. (Foto: Humas PDAM Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Teddy Setiabudi resmi menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) periode 2025-2029. Ia terpilih dalam acara Musyawarah Antar Perusahaan Air Minum Nasional (MAPAMNAS) XV yang berlangsung di Surabaya, 7 Desember 2025.

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Rahaja, Kabupaten Bandung itu terpilih sebagai Ketua Umum PERPAMSI dengan dukungan 358 peserta.

Usai disahkan sebagai ketua, ia menyampaikan bahwa dirinya tidak menyangka bisa sampai tahap ini.

"Saya tidak berpikir bisa sampai pada tahap ini. Harapan ini muncul dari kawan-kawan di seluruh Indonesia, sehingga saya ingin menjadikan PERPAMSI sebagai rumah kami yang inklusif," katanya dikutip dari keterangan resmi.

Lanjutnya, di PERPAMSI ia bertujuan ingin mengembangkan bersama-sama. "Saya ingin PERPAMSI didorong menjadi organisasi yang sehat, mampu membangun PDAM yang masih kurang sehat dengan bimbingan dan arahan PDAM yang sudah maju," optimisnya.

Terakhir, Teddy Setiabudi menegaskan bahwa PERPAMSI tidak hanya berfokus pada aspek komersial, tetapi juga pada peningkatan efisiensi, pendapatan, layanan, dan kinerja perusahaan. 

Ia menekankan pentingnya membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya agar seluruh PDAM dapat maju dan berkembang bersama.

Sementara itu, jatuhnya pilihan Ketua Umum PERPAMSI pada Teddy Setiabudi diawali dengan pendaftaran pihak yang menyatakan kesediaannya.

Kemudian, seluruh berkas diverifikasi panitia untuk memastikan kesesuaian dengan kualifikasi yang ditetapkan. Dari rangkaian tahapan, satu kandidat memenuhi syarat dan resmi maju sebagai calon Ketua Umum. (*)

Tombol Google News

Tags:

PDAM Perpamsi teddy Setiabudi pdam Surabaya ketua Perpamsi