Proyek Los Pasar Tulakan Telan Dana Rp350 Juta, PMII Pacitan Minta Warga Awasi

10 April 2026 14:32 10 Apr 2026 14:32

Al Ahmadi

Editor
Thumbnail Proyek Los Pasar Tulakan Telan Dana Rp350 Juta, PMII Pacitan Minta Warga Awasi

Aktivitas pembangunan los Pasar Tulakan Pacitan yang mulai dikerjakan sejak awal April 2026 dan ditargetkan rampung awal Juni 2026. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.com)

KETIK, PACITAN – Pembangunan los di Pasar Tulakan, Kabupaten Pacitan mulai dikerjakan sejak awal April 2026. 

Proyek tersebut ditargetkan selesai pada awal Juni mendatang.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Disdagnaker) Pacitan, Bambang Surono, mengatakan kontrak pekerjaan telah dimulai pada 1 April dan saat ini proses pembangunan sudah berjalan sekitar satu minggu.

“Pembangunan los Pasar Tulakan itu sudah mulai dilaksanakan, kontrak sudah berjalan sejak awal bulan,” kata Bambang, Kamis, 9 April 2026.

Ia menjelaskan, pembebasan lahan telah rampung pada 2025.

Lokasi lahan berada di RT/RW 3/3 Desa Tulakan, berupa tanah kosong milik warga yang akan dimanfaatkan untuk penataan dan pengembangan fasilitas pasar.

“Pembangunan fisik direncanakan tahun 2026 dengan anggaran sekitar Rp350 juta. Targetnya bisa menampung 40 sampai 50 pedagang dan selesai Juli 2026,” ujarnya.

Menurut Bambang, penambahan los pedagang menjadi langkah untuk mengurai kemacetan yang selama ini kerap terjadi, terutama saat hari pasaran. 

Aktivitas jual beli yang selama ini meluber hingga tepi jalan dan badan jalan membuat arus lalu lintas di jalur utama Tulakan - Lorok sering tersendat.

“Selama ini lahannya masih sewa, hanya untuk mem-backup pedagang di depan pasar. Ke depan, setelah lahannya siap, pedagang akan direlokasi ke belakang dan dibuatkan los lapak,” jelasnya.

Ia menyebut hingga saat ini belum ada hambatan berarti, termasuk potensi penolakan dari pedagang. 

Sosialisasi belum dilakukan karena pembangunan masih dalam tahap awal.

“Nanti kalau bangunannya sudah hampir selesai, baru kita sosialisasikan ke pedagang yang rencana dipindah ke belakang. Kita tawarkan tempat yang sudah disediakan di dalam pasar,” ujarnya.

Bambang menambahkan, prioritas penempatan akan diberikan kepada pedagang yang selama ini menempati area depan pasar. 

Namun keputusan untuk menempati los tetap diserahkan kepada masing-masing pedagang.

Untuk tarif sewa, ia memastikan tidak ada perubahan karena tetap mengacu pada peraturan daerah yang berlaku.

“Tarif tetap sama sesuai perda. Kalau pedagang mau menempati kita berikan, kalau tidak ya tidak masalah,” ucapnya.

Terkait penataan pedagang, Disdagnaker akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan. 

Koordinasi tersebut direncanakan berlangsung bersamaan dengan tahap sosialisasi pada Mei 2026.

Pemindahan pedagang ditargetkan sudah bisa dilakukan sebelum masa kontrak lama berakhir pada Juli 2026.

Di sisi lain, pembangunan ini disebut tidak berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) karena hanya bersifat pemindahan lokasi pedagang, bukan penambahan potensi baru.

“Ini hanya memindah, jadi potensinya tidak bertambah. Pedagangnya tetap,” jelasnya.

Ketua PMII Pacitan, Sunardi, turut menyoroti proyek tersebut. 

Ia mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses pembangunan agar berjalan sesuai perencanaan dan mengutamakan kualitas.

“Masyarakat juga perlu ikut mengawasi proses pembangunan ini supaya kualitasnya benar-benar terjaga. Jangan sampai hanya mengejar selesai cepat, tapi kualitasnya diabaikan,” kata Sunardi.

Ia berharap pembangunan los pasar tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi pedagang dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pasar Tulakan pacitan Disdagnaker Pacitan pembangunan pasar pedagang Pacitan retribusi pasar