Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi saat Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru

28 Januari 2026 09:20 28 Jan 2026 09:20

Thumbnail Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi saat Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru

es gabus. (Suara.com)

KETIK, JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tengah mengusut dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan anggota kepolisian saat mengamankan seorang pedagang es gabus di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Pemeriksaan dilakukan menyusul beredarnya video penanganan aparat terhadap pedagang tersebut yang menuai kritik dan sorotan publik.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Harry Goldenhardt, membenarkan bahwa Propam telah turun tangan untuk menelusuri rangkaian peristiwa yang terjadi di lapangan. Ia mengatakan, pemeriksaan difokuskan pada apakah tindakan anggota kepolisian sudah sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Menurut Harry, Propam saat ini masih mengumpulkan keterangan dan bukti, termasuk mempelajari rekaman video yang beredar luas di media sosial. Seluruh tahapan penanganan akan ditelaah secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin.

“Kita telusuri secara profesional,” ujar Harry, Selasa, 27 Januari 2026, seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com.

Video yang beredar memperlihatkan aparat kepolisian mengamankan pedagang es gabus di pinggir jalan. Adegan tersebut memicu reaksi publik karena dinilai tidak proporsional, mengingat aktivitas pedagang yang hanya menjajakan makanan tradisional. Sejumlah pihak menilai pendekatan aparat terkesan berlebihan dan berpotensi melanggar prinsip humanis dalam penegakan ketertiban.

Bahkan terungkap pula, pengakuan dari Sudrajat -pedagang es gabus yang menjadi korban- bahwa dirinya sempat mengalami pemukulan dan persekusi dari personel Polri dan TNI tersebut.

Harry menegaskan bahwa setiap anggota Polri terikat kewajiban menjalankan tugas sesuai prosedur, termasuk dalam situasi penertiban atau pengamanan warga. Oleh karena itu, pemeriksaan internal oleh Propam dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan menjaga kepercayaan publik.

Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, maka anggota yang terlibat akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di institusi kepolisian. Namun, Harry belum merinci bentuk sanksi yang mungkin dijatuhkan karena proses pemeriksaan masih berjalan.

Propam juga diminta untuk melihat konteks kejadian secara utuh, termasuk alasan awal pengamanan dilakukan dan pertimbangan yang digunakan aparat di lapangan. Penilaian ini dinilai penting untuk menentukan apakah tindakan tersebut merupakan kesalahan prosedur atau pelanggaran disiplin yang lebih serius.

Kasus ini menjadi lanjutan dari polemik sebelumnya terkait pedagang es gabus yang sempat viral dan menuai perhatian nasional. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan Propam sebagai bentuk transparansi dan penegakan disiplin di internal kepolisian.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum mengumumkan hasil akhir pemeriksaan. Proses penelusuran masih berlangsung dan akan disampaikan ke publik setelah Propam menyelesaikan evaluasi internal terhadap anggota yang terlibat.

Tombol Google News

Tags:

Pedagang es gabus arogansi aparat TNI-Polri viral Propam