PBHI: Teror terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Diduga Upaya Membungkam Kebebasan Bersuara

14 Maret 2026 08:30 14 Mar 2026 08:30

Thumbnail PBHI: Teror terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Diduga Upaya Membungkam Kebebasan Bersuara

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus saat memberikan keterangan dalam sidang uji materi tentang UU TNI pada Juli 2025. (Foto: Humas MKRI)

KETIK, JAKARTA – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta menilai teror penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), berpotensi mengarah pada upaya pembungkaman total terhadap kebebasan bersuara.

Karena itu, PBHI Jakarta mengecam keras aksi penyiraman air keras yang terjadi di kawasan Jalan Salemba I Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB tersebut. 

Organisasi bantuan hukum tersebut mendesak kepolisian segera bergerak cepat untuk mengungkap pelaku, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan terhadap aktivis hak asasi manusia itu.

"PBHI Jakarta desak Polri untuk segera gerak cepat identifikasi pelaku dan penyelidikan menyeluruh. Sebab, bukan tidak mungkin motif dan dalang dibalik penyerangan tersebut mengarah kepada pembungkaman total," ucap Ketua PBHI Jakarta, Muhammad Ridwan Ristomoyo, Sabtu, 14 Maret 2026, di Sekretariat PBHI Jakarta, Jalan Hang Jebat III, Kebayoran Baru.

Ridwan menilai peristiwa yang menimpa Andrie Yunus merupakan tanda serius memburuknya situasi kebebasan sipil di Indonesia. Menurutnya, serangan tersebut dapat dipandang sebagai bentuk represi yang terukur terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia.

Ia menyebut tindakan kekerasan terhadap aktivis berpotensi menjadi cara untuk meredam kritik publik terhadap kekuasaan.

Data organisasi masyarakat sipil sepanjang 2025 mencatat sedikitnya 283 pembela HAM mengalami berbagai bentuk serangan terkait aktivitas advokasi mereka. Bentuk serangan tersebut antara lain kriminalisasi, penangkapan, pelaporan ke polisi, hingga percobaan pembunuhan.

Dalam catatan tersebut, kelompok yang paling banyak mengalami serangan adalah jurnalis dan masyarakat adat. Tercatat 106 jurnalis dan 74 anggota masyarakat adat menjadi korban berbagai tindakan represif selama tahun tersebut.

" Sekali lagi peristiwa ini adalah alarm bagi aktivis dan pembela HAM. Kita harus mengingat kembali satu tahun Pemerintahan Prabowo kebebasan sipil kian menyusut dan buruk. Ini alarm bagi kehidupan bernegara," tutup Ridwan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB. Pasca peristiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen. (*)

Tombol Google News

Tags:

Andrie Yunus teror Penyiraman air keras UU TNI militerisme