KETIK, BULELENG – Tim Goak Poleng Opsnal Sat Res Narkoba Polres Buleleng menciduk tiga orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, khususnya sabu saat melakukan pemantauan dan pengawasan.
Bahkan, satu pelaku yang diamankan bertugas sebagai staf di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng.
Tiga orang yang diamankan itu diantaranya, SS, RD dan BD. RD, warga Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng dan BD, warga Desa Pupuan, Kecamatan Pupuan, Tabanan diamankan di rumah RD di Desa Tinggarsari.
Sedangkan SS, yang diketahui sebagai staf di BNNK Buleleng diamankan di jalan raya Pumahan, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
“Ketiganya memang ada kaitan dan nihil barang bukti, kita tidak menemukannya adanya barang bukti, hanya urine positif methamfetamine atau sabu. Ketiga orang ini diamankan berkaitan dengan kegiatan pengawasan dan monitoring di daerah Pegayaman,” sebut Kasat Res Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan, Senin, 3 November 2025.
Penangkapan terhadap SS merupakan pengembangan yang dilakukan Tim Opsnal setelah mengamankan RD dan BD pada Jumat, 31 Oktober 2025 di Desa Tinggarsari serta SS diamankan pada Sabtu, 1 November 2025.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, membenarkan satu personel atau staf di BNNK Buleleng diamankan polisi berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Benar anggota kami, akan kami proses,” ujarnya singkat.
SS, RD dan BD setelah menjalani pemeriksaan secara intensif selama tiga hari, oleh Tim Penyidik Sat Res Narkoba Polres Buleleng diserahkan kepada BNNK Buleleng untuk menjalani proses rehabilitasi.(*)
