KETIK, SAMPANG – Sebuah rumah milik pria berinisial MJ di Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang digerebek aparat Kepolisian Resor (Polres) Sampang karena disinyalir menjadi lokasi peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi yang dihimpun Ketik.com menyebutkan, penggerebekan tersebut dilakukan pada Jumat sore, 8 Januari 2026. Peristiwa itu dengan cepat menyebar di tengah masyarakat dan menjadi perbincangan luas di media sosial.
Beredar pula sebuah video berdurasi sekitar 1 menit 30 detik yang merekam momen penggerebekan tersebut. Dalam rekaman video yang diterima Ketik.com, terdengar suara warga yang menyebut nama MJ dan mengaitkannya dengan dugaan kasus narkoba.
"Itu MJ, mungkin terkait narkoba (sabu-sabu)," ujar salah satu warga dalam video yang beredar.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang, Iptu Indarta Hendriansyah, membenarkan adanya kegiatan penggerebekan yang dilakukan oleh jajarannya.
Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil maupun kronologi penggerebekan tersebut. "Benar, silakan konfirmasi ke Humas," ujarnya singkat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, Eko Puji Waluyo, saat dikonfirmasi pada Minggu, 11 Januari 2026 belum memberikan tanggapan.(*)
