Polri Akui Kalah Cepat dari Damkar, Janji Berbenah Layani Masyarakat

19 November 2025 09:53 19 Nov 2025 09:53

Thumbnail Polri Akui Kalah Cepat dari Damkar, Janji Berbenah Layani Masyarakat
Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo (kiri) saat RDP dengan Komisi III DPR RI, Selasa (18/11/2025). (bidik layar video)

KETIK, JAKARTA – Sindiran dan tren masyarakat saat ini yang lebih memilih untuk meminta tolong kepada Pemadam Kebakaran (Damkar) daripada ke polisi, rupanya diakui secara terbuks oleh Mabes Polri.

Hal ini diungkapkan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 18 November 2025.

Dedi menyadari bahwa kecepatan respons polisi seringkali tertinggal dari layanan Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam menangani laporan masyarakat. Kondisi ini memicu Polri untuk melakukan pembenahan besar terhadap sistem pelayanannya agar lebih responsif.

Dedi juga mengungkapkan bahwa waktu tanggap Polri melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) masih jauh dari standar ideal.

“Di bidang SPKT dalam laporan masyarakat lambatnya quick response time, quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit, ini juga harus kami perbaiki," kata Dedi di hadapan para anggota dewan, seperti dikutip dari Suara.com jejaring media Ketik.com. 

 Ia menegaskan, keterlambatan tersebut menjadi salah satu alasan masyarakat kini lebih memilih menghubungi Damkar, termasuk untuk masalah yang tidak berkaitan dengan kebakaran.

Menyadari ketertinggalan tersebut, Polri mulai melakukan percepatan perbaikan layanan publik. Salah satu langkah yang tengah digarap adalah optimalisasi hotline 110, dengan harapan setiap laporan masyarakat dapat ditangani dalam waktu kurang dari 10 menit sehingga mengurangi keluhan atas lambatnya waktu tanggap petugas.

Tak hanya itu, Polri juga menyiapkan perubahan fundamental dalam struktur layanan. SPKT yang selama ini berfungsi administratif akan dialihfungsikan menjadi unit Pamapta, yakni perwira kesamaptaan dengan kemampuan operasional langsung di lapangan. Dengan perubahan ini, penanganan aduan masyarakat diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.

Karopenmas Polri, Brigjen Trunoyudo, menegaskan bahwa Pamapta tidak akan bekerja sekadar di balik meja. Menurutnya, perwira Pamapta akan bergerak secara operasional, turun langsung merespons setiap laporan yang masuk lewat kanal resmi Polri.

“Kritik publik dan kecenderungan masyarakat lebih memilih melapor ke Damkar justru menjadi pemicu Polri memperkuat kualitas pelayanannya,” ujar Trunoyudo.

Polri menyampaikan bahwa segala kritik tidak dianggap sebagai serangan, tetapi sebagai masukan yang membangun. Trunoyudo menuturkan bahwa institusinya terbuka terhadap saran masyarakat dan menjadikannya sebagai energi untuk terus memperbaiki mutu layanan publik. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Reformasi Polri Damkar lebih cepat dari polisi