Bongkar Data Lahan Hutan, Inovasi KPH Bondowoso Jadi Juara Nasional Perhutani 2025

4 Februari 2026 22:07 4 Feb 2026 22:07

Thumbnail Bongkar Data Lahan Hutan, Inovasi KPH Bondowoso Jadi Juara Nasional Perhutani 2025

KPH Bondowoso sukses menyabet Juara 1 Perhutani Innovation Award 2025 untuk kategori Social Innovation. (Foto: Haryono/Ketik.com)

KETIK, BONDOWOSO – Langkah berani Perhutani KPH Bondowoso dalam menata ulang pemanfaatan kawasan hutan berbuah prestasi nasional. Melalui inovasi “Ukur Lahan Nambah Income”, KPH Bondowoso sukses menyabet Juara 1 Perhutani Innovation Award 2025 untuk kategori Social Innovation.

Penghargaan prestisius tersebut diserahkan langsung oleh Direktur SDM & IT Perum Perhutani, Deny Hermansyah, dalam seremoni di Perhutani Forest Institute (PEFI) Madiun, Rabu, 4 Februari 2026.

Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, mengungkapkan bahwa inovasi ini menjadi terobosan baru dalam tata kelola pemanfaatan hutan.

Untuk pertama kalinya di Indonesia, pengukuran lahan pemanfaatan hutan—baik untuk agroforestry maupun bentuk pemanfaatan lainnya—dilakukan secara menyeluruh dan terverifikasi.

“Inovasi ini kami siapkan sebagai model. Ke depan, bisa direplikasi oleh KPH Perhutani di seluruh Indonesia,” kata Munir.

Program pengukuran lahan ini telah berjalan sejak 2025 di wilayah Bondowoso–Situbondo. Hingga kini, sekitar 4.000 hektare kawasan hutan telah diukur dan didata secara detail.

Padahal, dari total 89.000 hektare kawasan hutan Perhutani di Bondowoso, luasan agroforestry kopi yang tercatat secara administratif baru mencapai 10.000 hektare.

Sementara hasil pendataan lapangan menunjukkan potensi pemanfaatan agroforestry bisa mencapai 23.000 hektare, hampir dua kali lipat dari data awal.

Melalui inovasi “Ukur Lahan”, Perhutani menerapkan pendataan by name by address, termasuk pengukuran luas lahan riil yang dikelola masyarakat.

Pendekatan ini ditujukan untuk menciptakan keadilan dan transparansi, terutama dalam skema bagi hasil dengan Perhutani serta kejelasan kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Ini bukan upaya pengusiran, tapi penertiban. Ada yang sebelumnya mengklaim satu hektare, setelah diukur ternyata mengelola 10 sampai 15 hektare,” tegas Munir.

Ke depan, Perhutani menargetkan pengukuran minimal 5.000 hektare lahan pemanfaatan setiap tahun. Target tersebut sejalan dengan mandat Perhutani sebagai pengelola kawasan hutan sekaligus mitra masyarakat.

Akses pemanfaatan diberikan melalui pengelolaan di bawah tegakan, baik di hutan lindung maupun hutan produksi. Khusus di kawasan hutan lindung.

pola agroforestry tetap diperbolehkan dengan syarat tegakan utama terjaga, sehingga fungsi ekologis hutan tetap terlindungi dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dapat terus meningkat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Inovasi KPH Bondowoso Ukur Lahan Nambah Income Perhutani Forest Institute (PEFI) Juara Nasional Perhutani