BLT DD Juli-Desember 2025 Tak Disalurkan, Pemdes Jatibanteng Situbondo Disurati Teguran Dua Kali

4 Februari 2026 23:03 4 Feb 2026 23:03

Thumbnail BLT DD Juli-Desember 2025 Tak Disalurkan, Pemdes Jatibanteng Situbondo Disurati Teguran Dua Kali

Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Situbondo, Teguh Wicaksono, Rabu 4 Februari 2026. (Foto : Heru Hartanto/Ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Pemerintahan Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, diketahui tidak menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sejak Juli hingga Desember 2025.

Informasi tersebut disampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo.

Kepala DPMD Situbondo melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Teguh Wicaksono, menyampaikan bahwa tidak adanya penyaluran BLT DD tersebut telah menjadi perhatian pihaknya sejak beberapa waktu lalu.

“Melalui Kecamatan Jatibanteng, kami sudah mengingatkan. Pihak kecamatan juga sudah menindaklanjuti dengan pembinaan serta melayangkan surat teguran hingga dua kali kepada yang bersangkutan, namun sampai saat ini belum ada realisasi penyaluran,” kata Teguh, Rabu, 4 Februari 2026.

Ia menyebut, BLT DD yang seharusnya diterima masyarakat telah diserap oleh Pemerintahan Desa Jatibanteng, namun belum disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Harapan DPMD, lanjut Teguh, Pemerintahan Desa Jatibanteng segera menyalurkan BLT DD tersebut agar persoalan tidak berlarut-larut.

“Semoga yang bersangkutan segera menyalurkan BLT DD kepada masyarakat agar persoalan ini cepat teratasi,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Kecamatan Jatibanteng, Ganda. Ia membenarkan bahwa penerima manfaat BLT DD tahun 2025 dari Juli hingga Desember belum menerima bantuan sebesar Rp300.000 per KPM.

“Benar, tidak ada penyaluran BLT DD oleh Pemerintahan Desa Jatibanteng kepada penerima manfaat. Kami sudah memberikan surat teguran dua kali. Dari pihak Pemdes Jatibanteng masih menyampaikan upaya untuk mengembalikan atau menyalurkan BLT DD tersebut,” jelas Ganda saat dihubungi melalui sambungan seluler.

Selain teguran tertulis, pihak kecamatan juga telah melakukan pembinaan kepada pemerintah desa agar kewajiban penyaluran bantuan segera dilaksanakan.

“Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat teguran ke-3 agar BLT DD tahun 2025 segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” kata Ganda.

Hingga berita ini ditulis, pihak Pemerintahan Desa Jatibanteng belum memberikan keterangan resmi terkait belum tersalurnya BLT DD tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Diduga blt dd Jatibanteng dari Bulan Juli Hingga Bulan Desember 2025 Dana Desa Pemdes Jatibanteng Kecamatan Jatibanteng DPMD Situbondo Bantuan Sosial situbondo