KETIK, JOMBANG – Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mencuat ke ruang publik. Namun, sejumlah kalangan menilai isu tersebut bukanlah persoalan utama. Yang jauh lebih mendesak adalah pembenahan mendasar terhadap integritas, profesionalisme, dan konsistensi Polri dalam menjalankan mandat reformasi.
Aktivis Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD) Jawa Timur, Aan Anshori, menilai diskursus Polri di bawah Kemendagri sejatinya merupakan kritik terhadap dua persoalan besar. Pertama, kuatnya dugaan politisasi Polri dalam kontestasi politik nasional, terutama dalam tiga periode pemilihan presiden terakhir. Kedua, menurunnya kepercayaan publik akibat berbagai kasus yang menyeret institusi kepolisian dalam beberapa tahun terakhir.
“Netralitas Polri, khususnya menjelang periode kedua Presiden Joko Widodo, banyak dipertanyakan. Institusi ini dituding dimanfaatkan untuk kepentingan kekuasaan,” kata Aan dalam pernyataannya, Jumat, 30 Januari 2026.
Selain isu netralitas, sorotan publik juga tertuju pada kinerja dan etika aparat. Sejumlah kasus, mulai dari perkara Ferdy Sambo hingga penanganan perkara yang memicu empati publik, seperti kriminalisasi korban, dinilai memperparah krisis kepercayaan terhadap Polri.
Meski demikian, Aan menegaskan bahwa menempatkan Polri di bawah presiden atau Kemendagri bukanlah solusi otomatis.
“Di bawah kendali siapa pun, jika anggota Polri tidak setia pada sumpah jabatannya, maka institusi ini akan rapuh dari dalam,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa Polri merupakan aparat sipil sebagaimana mandat reformasi 1998, bukan instrumen militer atau kuasi-militer. Oleh karena itu, tugas utama Polri adalah melayani dan melindungi masyarakat, bukan sebaliknya.
Aan menilai, format Polri di bawah presiden masih relevan, dengan catatan presiden mampu menahan diri untuk tidak mempolitisasi maupun memiliterisasi kepolisian. Ia mendorong pembentukan tim percepatan reformasi kepolisian yang melibatkan akademisi dan aktivis berintegritas.
Bahkan, menurutnya, opsi mendatangkan perwira kepolisian berintegritas dari negara dengan sistem kepolisian terbaik dunia seperti Denmark, Finlandia, Norwegia, Singapura, dan Belanda layak dipertimbangkan untuk membangun sistem dan budaya kerja Polri yang profesional dan berorientasi pelayanan publik.
“Polri harus ditempatkan tepat di bawah sumpah jabatannya,” kata Aan memungkasi. (*)
