KETIK, SURABAYA – Polda Jatim menetapkan Samsudin atau Gus Samsudin menjadi tersangka atas video aliran yang menggemparkan media sosial beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan saat ini Samsudin sudah ditahan.
"Saudara Samsudin hari ini dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Jawa Timur," paparnya pada Jumat (1/3/2024).
Dirmanto memaparkan hal ini dilakukan setelah Polda Jatim melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap Pemilik Pandepokan Nur Dzat ini, akhirnya Samsudin berstatus tersangka.
"Hasil kolaborasi penyidik Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim dan Polres Blitar Kabupatensudah digelar oleh Ditreskrimsus dinyatakan Samsudin tersangka," paparnya.
Ditambahkan juga Kasubdit Subdit 5 Siber AKBP Charles Pandapotan Tampubolon Simamora, Gus Samsudin dijerat pasal 28 Ayat 2 dan 3 mengenai Undang-Undang ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
"Dia membuat informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat," ungkapnya.
Charles mengungkapkan bahwa Samsudin berperan sebagai pembuat video, dirinya mengaku ingin viral dan dilihat banyak orang karena konten tersebut.
Selain Samsudin, nantinya bakal ada tersangka lain dalam kasus ini tetapi pihak kepolisian masih terus mendalami perannya.
"Hingg saat ini penyidik telah memeriksa 13 orang saksi, sedangkan calon tersangka lain perannya membantu Samsudin dan mengunggahnya di media sosial," tutur Charles.
Mengenai tahap selanjutnya, Charles menambahkan Subdit V Siber Polda Jatim akan memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait video aliran sesat tersebut.
"Meskipun fiksi, skenario atau sandiwara di UU sudah diatur, itu tidak bisa dilakukan karena dapat membuat resah," pungkas Charles. (*)
Polda Jatim Tetapkan Samsudin Tersangka Usai Viral Video Tukar Pasangan
1 Maret 2024 11:39 1 Mar 2024 11:39

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

3 Agt 2025 21:43
Pemkab Bondowoso Tunjukkan Kepedulian Nyata, Siap Fasilitasi Pemulangan Warga dari Malaysia

Tags:
Polda Jatim Subdit Siber Samsudin Gus Samsudin Samsudin tersangka video aliran sesat Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto Surabaya tahanan Polda JatimBaca Juga:
Pemotor Tewas di Ahmad Yani Surabaya Usai Hindari Pikap Memotong JalanBaca Juga:
Alumni Unair Ari Sufiati Buka Rahasia Sukses Berkarier di Apple Inc ASBaca Juga:
Penolakan Warga Soal Penertiban Sungai Kalianak, Camat Krembangan Minta Bukti ValidBaca Juga:
Polemik Pajak Reklame SPBU di Surabaya, Ini Kata Legal Hiswana MigasBaca Juga:
[FOTO] Persebaya Ditaklukkan PSIM Yogyakarta di GBTBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

10 Agustus 2025 10:39
Wajib Tahu! 14 Agustus Bukan Sekadar Hari Pramuka, Ini Kisah Heroik Sri Sultan HB IX

10 Agustus 2025 09:03
Alumni Unair Ari Sufiati Buka Rahasia Sukses Berkarier di Apple Inc AS

10 Agustus 2025 08:51
Penolakan Warga Soal Penertiban Sungai Kalianak, Camat Krembangan Minta Bukti Valid

8 Agustus 2025 17:02
Dari Penata Kampung Jadi Calon Sekda Surabaya! Mungkinkah Lilik Arijanto Terpilih?

8 Agustus 2025 16:17
Antonio Curhat ke Wali Kota Surabaya: Saya Ingin Ngobrol dengan Ayah

8 Agustus 2025 15:19
DPRD Surabaya Soroti Bantuan Seragam Berbeda Warna, Dinilai Picu Diskriminasi

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

3 Agt 2025 21:43
Pemkab Bondowoso Tunjukkan Kepedulian Nyata, Siap Fasilitasi Pemulangan Warga dari Malaysia

