KETIK, YOGYAKARTA – Lima keluarga di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), resmi menerima kunci rumah relokasi dari Kepolisian Daerah (Polda) DIY. Penyerahan kunci ini merupakan tahap awal dari proyek pembangunan Markas Komando (Mako) Polda DIY yang baru di Godean. Acara penyerahan berlangsung di Gedung Anton Soedjarwo Polda DIY, Selasa malam 19 Agustus 2025.
Proses relokasi ini menjadi wujud nyata komitmen institusi kepolisian untuk memastikan hak dan kesejahteraan warga terdampak tidak terabaikan. Pembangunan Mako baru dijadwalkan akan dimulai pada 2026.
Proyek ini mendesak dilakukan mengingat kondisi Mako lama di Jalan Lingkar Utara Condongcatur sudah tidak memadai. Keterbatasan ruang operasional, area parkir yang sempit, serta fasilitas yang kurang memadai sering menjadi kendala bagi kepolisian dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Mako Polda DIY yang baru dirancang untuk menjadi pusat pelayanan yang modern, efisien, dan inklusif. Selain berfungsi sebagai pusat operasional, desain bangunannya juga akan mengadopsi nilai-nilai budaya lokal Yogyakarta, menciptakan ruang yang ramah dan terbuka bagi publik. Dengan fasilitas yang lebih lengkap, diharapkan masyarakat dapat mengakses layanan kepolisian dengan lebih nyaman dan cepat.
Prioritaskan Kesejahteraan Warga
Mewakili Kapolda DIY, dalam sambutanya Irwasda Polda DIY, Kombes Pol I Gusti Ngurah Rai Mahaputra, SIK MH, menyampaikan bahwa pembangunan Mako baru ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Lokasi pembangunan gedung baru Mapolda DIY di Kalurahan Sidomulyo, Godean, Sleman. (Foto: Fajar Rianto/Ketik)
"Pembangunan Mapolda ini bukan semata-mata untuk kepentingan internal, tetapi juga untuk melayani masyarakat luas. Fasilitas yang lebih baik akan mendukung kinerja kami dan berdampak positif bagi pengembangan wilayah Sleman," jelasnya.
Ditambahkan, penyerahan kunci relokasi adalah bukti konkret bahwa Polda DIY mengutamakan kesejahteraan warga.
"Ini adalah komitmen kami, bahwa dalam setiap langkah pembangunan, kepentingan masyarakat harus selalu menjadi prioritas utama," tegasnya.
Senada dengan itu, Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, SIK menegaskan kembali bahwa institusi berupaya penuh agar warga terdampak tidak merasa dirugikan.
"Kami pastikan setiap warga yang terdampak pembangunan mendapatkan hunian yang layak. Langkah ini bukan hanya bentuk tanggung jawab, melainkan juga wujud kepedulian kami agar masyarakat merasa tenang dan nyaman di tempat tinggal yang baru," ungkap Kombes Ihsan.
Apresiasi dari Warga Terdampak
Salah satu perwakilan warga penerima rumah, Paryadi, mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian yang diberikan oleh Polda DIY.
"Saya sangat berterima kasih kepada Polda DIY. Rumah ini sangat layak huni dan kami merasa lebih tenang. Semoga pembangunan ini berjalan lancar dan membawa kebaikan bagi semua," ujar Paryadi penuh haru.
Acara penyerahan kunci ini dihadiri pula oleh GKR Mangkubumi, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, para pejabat utama Polda DIY, serta tokoh masyarakat lainnya. Partisipasi berbagai pihak ini menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat terhadap proyek strategis ini.
Dengan selesainya tahap relokasi, Polda DIY berharap dapat melanjutkan pembangunan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga Mako baru dapat segera beroperasi dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Yogyakarta. (*)