KETIK, SLEMAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menerbitkan surat pemberitahuan bersifat amat segera sebagai respons atas maraknya unggahan provokatif di media sosial yang mengajak berbagai lapisan masyarakat melakukan aksi kekerasan di Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY).
Langkah antisipasi ini diambil untuk membentengi peserta didik dari potensi keterlibatan dalam gerakan radikal yang direncanakan berlangsung pada Selasa sore, 24 Februari 2026.
Instruksi resmi tersebut tertuang dalam surat bernomor 000.1.10/2149 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Mustadi. Dokumen ini ditujukan kepada seluruh kepala sekolah tingkat SD, SMP, hingga satuan pendidikan non-formal seperti SKB dan PKBM di seluruh wilayah Kabupaten Sleman.
Dalam surat tersebut, Mustadi menekankan pentingnya langkah preventif menyusul adanya arahan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman terkait ancaman keamanan yang beredar luas di platform digital.
Peringatan ini dipicu oleh beredarnya poster digital dari akun Instagram ugm.otonom dan voiceofmetafora yang memuat narasi sangat berbahaya dengan latar musik "Fuck Tha Police".
Unggahan tersebut secara spesifik menyasar kelompok marginal mulai dari punk, pengemudi ojek daring, buruh, pekerja burjo, hingga narapidana untuk mendatangi Polda DIY pada pukul 16.30 WIB.
Poster itu bahkan menggunakan diksi ekstrem seperti "untuk membunuh polisi sebelum polisi membunuhmu" dan menetapkan titik parkir massa di kawasan UPN.
Dalam dokumen resminya, Mustadi secara tegas meminta pihak sekolah untuk segera melakukan langkah konkret guna meredam dampak provokasi tersebut.
"Bapak/Ibu Kepala agar segera mengantisipasi adanya seruan aksi tersebut dengan melakukan koordinasi dan komunikasi kepada orang tua/wali peserta didik," tulis Mustadi dalam surat yang dikeluarkan pada 24 Februari 2026.
Ia juga menambahkan bahwa pihak sekolah perlu meningkatkan pengawasan anak di luar jam belajar terkait potensi keterlibatan peserta didik dalam aksi dimaksud. Selain pengawasan di sekolah, Mustadi mengingatkan peran krusial orang tua di rumah, terutama dalam menjaga situasi kondusif selama bulan suci.
"Mengingat dinamika kegiatan peserta didik di luar sekolah selama bulan Ramadhan, agar orang tua/wali meningkatkan peran serta pengawasan bagi putra-putrinya bersama dengan masyarakat dan lingkungan sekitar," demikian petikan imbauan Mustadi mengutip isi surat resminya.
Hingga saat ini, otoritas pendidikan dan keamanan di Sleman terus memantau perkembangan situasi guna memastikan para pelajar tidak terhasut oleh provokasi digital yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun ketertiban umum di wilayah Yogyakarta.
Pemerintah berharap sinergi antara sekolah dan orang tua dapat membentengi siswa dari pengaruh gerakan radikal yang sengaja menyasar kelompok usia muda. (*)
