KETIK, SURABAYA – Pemuda Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) Jawa Timur mengecam keras aksi teror penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Ketua Umum Pemuda PGIW Jawa Timur, Cahaya Purnama Putra, menilai tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa tindakan intimidasi terhadap aktivis dan pembela HAM tidak boleh dibiarkan terjadi.
“Peristiwa ini bukan sekadar tindak kekerasan terhadap individu, tetapi juga merupakan ancaman terhadap nilai-nilai demokrasi serta kebebasan masyarakat sipil dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran,” ujar Cahaya dalam keterangannya di Surabaya, Senin, 16 Maret 20206.
Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin keamanan setiap warga negara, termasuk para aktivis yang memperjuangkan hak asasi manusia.
Karena itu, ia bersama Pemuda PGIW Jawa Timur mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut.
Sementara itu, Ketua I Pemuda PGIW Jawa Timur, Hizkia Trianto, juga meminta Presiden Republik Indonesia memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dengan memerintahkan Kapolri agar mengusut tuntas aksi teror tersebut hingga ke akar-akarnya.
“Kami mendesak Presiden untuk memastikan aparat penegak hukum bekerja secara transparan dan profesional, serta mengungkap pelaku maupun aktor intelektual di balik serangan ini. Tidak boleh ada ruang bagi impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap pembela HAM,” tegasnya.
Ia menambahkan, penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya tindakan kekerasan serupa di masa mendatang.
Pernyataan Sikap Pemuda PGIW Jawa Timur
Menyikapi aksi teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, Pemuda PGIW Jawa Timur menyatakan sikap sebagai berikut:
- Mengecam keras tindakan teror penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai tindakan tidak manusiawi yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan demokrasi.
- Mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara cepat, transparan, dan profesional hingga mengungkap pelaku serta aktor intelektual di baliknya.
- Meminta Presiden Republik Indonesia untuk memastikan Kapolri dan jajaran kepolisian memberikan perhatian serius dalam penanganan kasus ini.
- Mendorong negara memberikan perlindungan maksimal kepada para aktivis, pembela HAM, dan masyarakat sipil agar dapat menjalankan peran advokasinya tanpa rasa takut.
- Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat dengan menolak segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan teror terhadap aktivis serta masyarakat sipil.
