KETIK, SLEMAN – Aksi penyampaian aspirasi mahasiswa yang digelar di depan Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta berakhir ricuh pada Selasa malam, 24 Februari 2026.
Ketegangan yang dipicu oleh solidaritas atas peristiwa kekerasan di Tual, Maluku, tersebut sempat diwarnai dengan pengrusakan fasilitas negara berupa pagar sisi timur Mapolda. Meski sempat memanas, pihak kepolisian mengeklaim situasi secara umum dapat dikendalikan melalui pendekatan persuasif.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyatakan bahwa pihaknya memahami kedalaman duka yang dirasakan massa aksi terhadap insiden di Maluku.
"Kami dari Polda DIY turut berbelasungkawa yang mendalam untuk keluarga korban terkait peristiwa yang terjadi di Tual, Maluku. Semoga almarhum diterima amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujar Kombes Pol Ihsan saat memberikan keterangan Rabu dinihari 25 Februari 2026.
Namun, dirinya menyayangkan eskalasi massa yang semula berniat menyampaikan aspirasi namun berakhir anarkistis. Ia menyoroti kerusakan fisik yang terjadi pada markas kepolisian tersebut.
"Kami menyayangkan aksi tersebut berakhir ricuh dan terjadi pengrusakan pada pagar sisi timur Mapolda. Namun secara umum, situasi dapat dikendalikan oleh petugas di lapangan," katanya menambahkan.
Menghadapi massa yang emosional, Kombes Pol Ihsan menegaskan bahwa Polri tetap mengedepankan kearifan lokal Yogyakarta dalam prosedur pengamanannya. Ia menginstruksikan personelnya untuk tidak terpancing provokasi.
"Pendekatan pengamanan dilakukan dengan mengedepankan kearifan lokal dan kultur budaya Jawa. Petugas tetap bersikap sabar dan persuasif meskipun menghadapi massa yang sempat bertindak anarkis," ucapnya menjelaskan strategi pendinginan suasana di lapangan.
Terkait kabar yang simpang siur di media sosial mengenai penggunaan upaya paksa, Kabid.Humas Polda DIY ini memberikan klarifikasi tegas untuk meluruskan disinformasi. Ia membantah keras tudingan bahwa polisi melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.
"Kami tegaskan bahwa selama kegiatan pengamanan, petugas tidak dilengkapi senjata. Suara yang terdengar di lokasi berasal dari petasan yang dibawa oleh massa aksi," tegasnya guna menepis isu yang beredar luas di jagat maya.
Dalam insiden tersebut, aparat sempat mengamankan tiga orang mahasiswa yang diduga terlibat dalam kericuhan. Akan tetapi, polisi memilih jalur diplomasi dibandingkan proses hukum formal demi menjaga kondusivitas wilayah.
"Ketiganya telah diserahkan kembali kepada pihak rektorat pada pukul 22.30 WIB setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kampus," tutur Ihsan menutup keterangannya.
Hingga tengah malam ini, kondisi di sekitar Jalan Ring Road Utara, Depok, Sleman, dilaporkan telah kembali normal. Arus lalu lintas yang sempat tersendat kini sudah lancar dan dapat dilalui kendaraan dengan aman.
Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat DIY, termasuk unsur Jaga Warga, yang turut bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat agar Yogyakarta tetap kondusif. (*)
