KETIK, SURABAYA – Seorang pengedar narkotika jenis sabu MAS asal Bangkalan Madura diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Laki-laki berusia 43 tahun, warga Dusun Pandih, Bangkalan ditangkap di depan Kantor Kelurahan Kedung Cowek Surabaya.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan petugas menangkap MAS di pada Sabtu 30 Maret 2024 pukul 20.00 WIB. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti 1 poket klip plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1,16 gram beserta plastik pembungkusnya, 1 buah bungkusan kertas di lakban warna hitam.
"Selain itu, petugas menyita barang bukti lainnya, seperti 1 unit handphone merk Samsung Galaxy A32 dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J," kata Iptu Suroto, Selasa (23/4/2024).
Menurut Iptu Suroto, kasus ini terungkap berawal dari laporan yang diterima terkait adanya peredaran narkotika di wilayah Kedung Cowek, khususnya di Kecamatan Bulak Surabaya.
Setelah di cek lokasi oleh anggota, dengan mengetahui ciri-ciri seseorang yang mencurigakan, petugas pun langsung mengamankan pelaku MAS.
"Pelaku megaku bahwa serbuk kristal warna putih itu benar miliknya. Dia beli dari seorang berinisial MK yang sampai saat dalam pengejaran petugas (DPO)," ungkapnya.
Rencananya, lanjut Suroto barang haram tersebut akan dijual kembali. Namun belum sempat terjual, MAS sudah terlebih dulu diamankan polisi.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti itu dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Perbuatan pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Pengedar Sabu asal Bangkalan Terciduk Polrestabes Tanjung Perak
23 April 2024 11:40 23 Apr 2024 11:40

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

Tags:
Pengedar Sabu pengedar sabu bangkalan MAS Polrestabes Tanjung Perak SABU Iptu SurotoBaca Juga:
Polisi Bekuk 4 Pengedar Sabu 1 Kilogram di MadiunBaca Juga:
MI–MTs Masjid Nasional Al-Akbar Gandeng UIN Malang untuk Pembelajaran AIBaca Juga:
Polres Malang Gagalkan Peredaran 30,81 Gram Sabu di Wagir, Satu Pengedar DicidukBaca Juga:
Pemuda Desa Kayee Aceh Tangkap Pengguna Sabu, Polres Abdya Beri ApresiasiBaca Juga:
Kejari Kota Batu Musnahkan Barang Bukti 113 Perkara Inkrah, Narkoba Mendominasi Berita Lainnya oleh Shinta Miranda

8 Agustus 2025 17:02
Dari Penata Kampung Jadi Calon Sekda Surabaya! Mungkinkah Lilik Arijanto Terpilih?

8 Agustus 2025 16:17
Antonio Curhat ke Wali Kota Surabaya: Saya Ingin Ngobrol dengan Ayah

8 Agustus 2025 15:19
DPRD Surabaya Soroti Bantuan Seragam Berbeda Warna, Dinilai Picu Diskriminasi

8 Agustus 2025 11:15
Normalisasi Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya Tertibkan 54 Bangunan

7 Agustus 2025 21:10
Indohealthcare Gakeslab 2025 Momentum Perkuat Industri Kesehatan Hadirkan 60 Perusahaan

7 Agustus 2025 20:30
1.360 Kampung Pancasila Siap Digerakkan Pemkot Surabaya untuk Utamakan Gotong Royong

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

