KETIK, SURABAYA – Seorang pengedar narkotika jenis sabu MAS asal Bangkalan Madura diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Laki-laki berusia 43 tahun, warga Dusun Pandih, Bangkalan ditangkap di depan Kantor Kelurahan Kedung Cowek Surabaya.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan petugas menangkap MAS di pada Sabtu 30 Maret 2024 pukul 20.00 WIB. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti 1 poket klip plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1,16 gram beserta plastik pembungkusnya, 1 buah bungkusan kertas di lakban warna hitam.
"Selain itu, petugas menyita barang bukti lainnya, seperti 1 unit handphone merk Samsung Galaxy A32 dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J," kata Iptu Suroto, Selasa (23/4/2024).
Menurut Iptu Suroto, kasus ini terungkap berawal dari laporan yang diterima terkait adanya peredaran narkotika di wilayah Kedung Cowek, khususnya di Kecamatan Bulak Surabaya.
Setelah di cek lokasi oleh anggota, dengan mengetahui ciri-ciri seseorang yang mencurigakan, petugas pun langsung mengamankan pelaku MAS.
"Pelaku megaku bahwa serbuk kristal warna putih itu benar miliknya. Dia beli dari seorang berinisial MK yang sampai saat dalam pengejaran petugas (DPO)," ungkapnya.
Rencananya, lanjut Suroto barang haram tersebut akan dijual kembali. Namun belum sempat terjual, MAS sudah terlebih dulu diamankan polisi.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti itu dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Perbuatan pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Pengedar Sabu asal Bangkalan Terciduk Polrestabes Tanjung Perak
23 April 2024 11:40 23 Apr 2024 11:40

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
Pengedar Sabu pengedar sabu bangkalan MAS Polrestabes Tanjung Perak SABU Iptu SurotoBaca Juga:
Sat Reskrim Polres Subang Amankan Sabu 37,98 Gram dari 2 Tersangka PengedarBaca Juga:
Polres Blitar Terus Komitmen Bongkar Jaringan NarkobaBaca Juga:
Polres Blitar Kota Bongkar 'Gudang' Narkoba, Ribuan Pil Dobel L hingga 820 Batang Ganja DisitaBaca Juga:
Jaringan Narkoba di Nagan Raya Berhasil Dibongkar, Tiga Pelaku Diringkus dalam Waktu SingkatBaca Juga:
Polres Nagan Raya Bekuk Dua Pelaku Narkoba, Sabu dan Ganja DiamankanBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

23 September 2025 20:15
DPRD Surabaya Bongkar Aturan Tiga KK Satu Alamat, Sepakat Cabut SE dan Dorong Perda Baru

23 September 2025 19:54
PRJ 2025 Surabaya Makin Meriah dengan Promo Menarik dan Hiburan Spektakuler

23 September 2025 18:53
Pansus Raperda KBS Pertajam Aturan, Soroti Masa Jabatan Direksi hingga Kewenangan Tarif

23 September 2025 18:47
Rencana Pinjaman Pemkot Surabaya Dipangkas Rp1,5 Triliun, DPRD Minta Anggaran Kesehatan dan Pendidikan Tak Diganggu

23 September 2025 18:30
GPM Surabaya Sediakan 10 Ton Beras hingga Ribuan Liter Minyak

23 September 2025 13:03
BP Tapera Buka Seleksi Pegawai Tahap II, Tawarkan 19 Posisi Strategis

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

