KETIK, SURABAYA – Seorang pengedar narkotika jenis sabu MAS asal Bangkalan Madura diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Laki-laki berusia 43 tahun, warga Dusun Pandih, Bangkalan ditangkap di depan Kantor Kelurahan Kedung Cowek Surabaya.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan petugas menangkap MAS di pada Sabtu 30 Maret 2024 pukul 20.00 WIB. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti 1 poket klip plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1,16 gram beserta plastik pembungkusnya, 1 buah bungkusan kertas di lakban warna hitam.
"Selain itu, petugas menyita barang bukti lainnya, seperti 1 unit handphone merk Samsung Galaxy A32 dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J," kata Iptu Suroto, Selasa (23/4/2024).
Menurut Iptu Suroto, kasus ini terungkap berawal dari laporan yang diterima terkait adanya peredaran narkotika di wilayah Kedung Cowek, khususnya di Kecamatan Bulak Surabaya.
Setelah di cek lokasi oleh anggota, dengan mengetahui ciri-ciri seseorang yang mencurigakan, petugas pun langsung mengamankan pelaku MAS.
"Pelaku megaku bahwa serbuk kristal warna putih itu benar miliknya. Dia beli dari seorang berinisial MK yang sampai saat dalam pengejaran petugas (DPO)," ungkapnya.
Rencananya, lanjut Suroto barang haram tersebut akan dijual kembali. Namun belum sempat terjual, MAS sudah terlebih dulu diamankan polisi.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti itu dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Perbuatan pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Pengedar Sabu asal Bangkalan Terciduk Polrestabes Tanjung Perak
23 April 2024 11:40 23 Apr 2024 11:40
Foto pelaku MAS dan barang bukti sabu. (Foto: Humas Polresta Tanjung Perak)
Trend Terkini
26 Maret 2026 15:04
Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM
24 Maret 2026 07:09
Panitia Tegaskan Event Pemalang Ramadhan Bercahaya Tak Gunakan Listrik Ilegal
24 Maret 2026 16:15
Indonesia Tuan Rumah FIFA Series 2026, Ini Penjelasan Turnamen Jadwal hingga Peserta
25 Maret 2026 15:59
Polres Minta Maaf, Aipda RD Diperiksa Polda Jatim Terkait Laka Lantas di Arjowinangun Pacitan
27 Maret 2026 04:35
Hasil Arahan Gubernur Khofifah! 500 Gelas Kopi Racikan Murid SMKN 1 Turen ala Barista di PSBM XXVI Makassar Laris Manis
Tags:
Pengedar Sabu pengedar sabu bangkalan MAS Polrestabes Tanjung Perak SABU Iptu SurotoBaca Juga:
35 Kg Barang Haram Dilumat BNN, Hasil Bongkar Sindikat Narkotika di Bandara hingga BaliBaca Juga:
Ini Kronologi 9 Kasus Narkotika yang Diungkap BNN di Bandara hingga BaliBaca Juga:
8 Kasus Narkoba Ungkap Polres Tegal Kota, 9 Pengedar DiamankanBaca Juga:
Pemkab Trenggalek Optimalisasi Ruas Jalan Sumberingin-Kedekan, Begini Kata Bupati Mas IpinBaca Juga:
Rakor Bersama OPD, Bupati Mas Ipin Harap Ada Inventarisir Warga Trenggalek di TimtengBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
