KETIK, SURABAYA – Seorang pengedar narkotika jenis sabu MAS asal Bangkalan Madura diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Laki-laki berusia 43 tahun, warga Dusun Pandih, Bangkalan ditangkap di depan Kantor Kelurahan Kedung Cowek Surabaya.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan petugas menangkap MAS di pada Sabtu 30 Maret 2024 pukul 20.00 WIB. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti 1 poket klip plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1,16 gram beserta plastik pembungkusnya, 1 buah bungkusan kertas di lakban warna hitam.
"Selain itu, petugas menyita barang bukti lainnya, seperti 1 unit handphone merk Samsung Galaxy A32 dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J," kata Iptu Suroto, Selasa (23/4/2024).
Menurut Iptu Suroto, kasus ini terungkap berawal dari laporan yang diterima terkait adanya peredaran narkotika di wilayah Kedung Cowek, khususnya di Kecamatan Bulak Surabaya.
Setelah di cek lokasi oleh anggota, dengan mengetahui ciri-ciri seseorang yang mencurigakan, petugas pun langsung mengamankan pelaku MAS.
"Pelaku megaku bahwa serbuk kristal warna putih itu benar miliknya. Dia beli dari seorang berinisial MK yang sampai saat dalam pengejaran petugas (DPO)," ungkapnya.
Rencananya, lanjut Suroto barang haram tersebut akan dijual kembali. Namun belum sempat terjual, MAS sudah terlebih dulu diamankan polisi.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti itu dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Perbuatan pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Pengedar Sabu asal Bangkalan Terciduk Polrestabes Tanjung Perak
23 April 2024 11:40 23 Apr 2024 11:40


Tags:
Pengedar Sabu pengedar sabu bangkalan MAS Polrestabes Tanjung Perak SABU Iptu SurotoBaca Juga:
Pemberangkatan Kontingen Trenggalek Porprov IX, Mas Ipin: Selama Masih Ada Nafas Beri yang Terbaik!Baca Juga:
Pemetaan Wilayah Trenggalek, Bupati Mas Ipin Datangkan Green Blue Corporation dari KorselBaca Juga:
Simpan 2,25 Gram Sab, Dua Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Ditangkap PolisiBaca Juga:
Bupati Trenggalek Mas Ipin Salat Iduladha di Masjid Agung Baiturrahman, Begini PesannyaBaca Juga:
Bupati Trenggalek Mas Ipin Tinjau Sapi 1 Ton yang Dibeli Presiden Prabowo untuk KurbanBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030

24 Juni 2025 21:05
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIB

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
