Rakor Bersama OPD, Bupati Mas Ipin Harap Ada Inventarisir Warga Trenggalek di Timteng

11 Maret 2026 09:25 11 Mar 2026 09:25

Thumbnail Rakor Bersama OPD, Bupati Mas Ipin Harap Ada Inventarisir Warga Trenggalek di Timteng

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dalam sesi wawancara bersama awak media (foto: Agus Riyanto/Ketik.com)

KETIK, TRENGGALEK – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait inventarisasi warga Trenggalek di Timur Tengah (Timteng) setelah konflik Amerika-Israel vs Iran kian memanas.

Mas Ipin, sapaan dia, menyebut, pendataan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk kesiagaan Pemkab apabila ada warga Trenggalek yang membutuhkan bantuan ingin pulang.

"Ini sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemkab kepada warga Trenggalek yang ada di sana. Jadi kalau ada yang ingin pulang kita harus melakukan pendataan terlebih dahulu. Tak terkecuali yang berstatus mahasiswa," ucapnya, Rabu, 11 Maret 2026.

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, dari data yang dihimpun ada yang menanyakan mekanisme kepulangan ke tanah air. Sedangkan jumlah warga Trenggalek di Timteng ada sekitar 100 orang.

Sehingga, Pemkab akan melakukan verifikasi atas keberadaannya. Apakah berstatus sebagai pekerja migran atau sedang menempuh pendidikan.

"Kami ingin memastikan dulu statusnya. Kemarin ada warga Kecamatan Watulimo sudah teridentifikasi bekerja di Dubai. Akan dilakukan pengecekan nomor paspor, selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kedutaan besar setempat," ujarnya.

Ia menegaskan, sebagai langkah awal untuk mempercepat pendataan, warga harus proaktif untuk melaporkan atau menyampaikan keberadaan keluarganya melalui nomor 082233343800. 

"Intinya, jika ada warga Trenggalek yang memiliki saudara, bekerja, belajar, atau tinggal di sana untuk segera memberikan informasi melalui nomor tersebut agar bisa terdeteksi sekaligus memudahkan dalam pendataan," pungkas orang nomor satu PDI Perjuangan Trenggalek itu.(*)

Tombol Google News

Tags:

Bupati trenggalek MAS Ipin