Pengamat Sebut Jalan Tunjungan Butuh Lokasi Parkir yang Representatif

13 Juli 2025 11:50 13 Jul 2025 11:50

Thumbnail Pengamat Sebut Jalan Tunjungan Butuh Lokasi Parkir yang Representatif
Penertiban parkir liar di Kawasan Jalan Tunjungan Surabaya. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Sebanyak 13 juru parkir (jukir) tak resmi terjaring operasi gabungan yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Sat Samapta Polrestabes Surabaya pada Jumat 11 Juli 2025 malam.

Razia gabungan tersebut menyasar kawasan Jalan Tunjungan sebagai respons atas banyaknya keluhan warga terkait penataan parkir.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mengevaluasi keberadaan parkir di tepi jalan umum (TJU) sepanjang Jalan Tunjungan. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi keluhan masyarakat terkait kemacetan dan penataan sistem perparkiran di kawasan tersebut.

Pengamat Transportasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Anak Agung Gde Kartika menyebut parkir liar TJU tidak hanya menghambat arus lalu lintas, akan tetapi juga berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

Selain itu dari aspek ekonomi transportasi, adanya parkir TJU juga meningkatkan biaya operasional kendaraan dan potensi kecelakaan. Oleh sebab itu, ia mendorong Pemkot Surabaya untuk menyiapkan lokasi parkir yang lebih representatif, seperti gedung parkir atau area parkir khusus.

Tak hanya itu, Agung juga menyarankan, agar Pemkot Surabaya melakukan tinjauan pengawasan dan teknologi untuk parkir TJU.

Mulai dari pembayaran parkir online, pemasangan sensor di setiap satuan ruang parkir (SRP) atau menggunakan teknologi image processing, dan pembuatan model matematis menggunakan tarif progresif.

Selain itu, ia menambahkan, dari segi aspek finansial, pelarangan parkir tepi jalan, dan membangun fasilitas gedung khusus parkir dapat menjadi alternatif investasi, terutama di kawasan yang terdapat parkir TJU.

“Tentunya ini bisa diwujudkan asalkan didukung dengan kebijakan tarif yang jelas,” paparnya pada Minggu 13 Juli 2025.

Dosen Departemen Teknik Sipil ini mengatakan, penindakan dan penataan TJU perlu dilakukan sebagai langkah untuk mewujudkan tata kelola parkir yang lebih tertib dan modern di Kota Surabaya. 

“Secara teknis, slot parkir tepi jalan mengurangi kapasitas jalan dan menimbulkan hambatan sementara atau temporary block terhadap arus lalu lintas. Ini berdampak langsung pada kemacetan, terutama pada jalan sempit atau dekat simpang,” kata Agung.(*)

Tombol Google News

Tags:

Jukir jukir Tunjungan Pengamat ITS Dosen ITS Anak Agung Gde Kartika Jalan Tunjungan Surabaya