Wakil Koordinator KontraS Disiram Air Keras oleh OTK di Salemba, Alami Luka Bakar Parah

13 Maret 2026 15:02 13 Mar 2026 15:02

Thumbnail Wakil Koordinator KontraS Disiram Air Keras oleh OTK di Salemba, Alami Luka Bakar Parah

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal, Kamis, 12 Maret 2026 malam. (Foto: LinkedIn Andrie Yunus)

KETIK, JAKARTA – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Maret 2026 malam.

Serangan tersebut terjadi sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I. Peristiwa itu berlangsung tidak lama setelah Andrie selesai melakukan perekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Andrie saat itu sedang mengendarai sepeda motor ketika dua orang pelaku mendekatinya dari arah berlawanan menggunakan satu sepeda motor jenis skuter matik.

Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh, terutama pada wajah, mata, dada, serta kedua tangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen dari total permukaan tubuh.

Korban sempat berteriak kesakitan dan menjatuhkan motornya sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan darurat, khususnya pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.

Dari informasi awal, pelaku berjumlah dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor matic. Pengendara memakai kaos kombinasi putih-biru, celana gelap diduga jeans, dan helm hitam.

Sementara, penumpang menggunakan penutup wajah atau buff hitam yang menutupi sebagian wajah, kaos biru tua, serta celana panjang biru yang dilipat hingga pendek.

Setelah melakukan penyiraman, kedua pelaku langsung melarikan diri menuju arah Jalan Salemba Raya.

Dalam pernyataan resminya, KontraS menyebut tidak ada barang milik korban yang hilang dalam peristiwa tersebut. Hal itu membuat dugaan bahwa serangan tersebut bukan merupakan tindak perampokan.

KontraS menilai serangan tersebut berpotensi merupakan upaya untuk membungkam suara kritis, terutama terhadap pembela hak asasi manusia.

Sebelum kejadian, Andrie diketahui menghadiri sejumlah kegiatan terkait advokasi. Di antaranya menghadiri pertemuan di kantor lembaga riset Center of Economic and Law Studies (CELIOS) untuk membahas tindak lanjut laporan investigasi terkait Aksi Agustus 2025.

KontraS juga menyebut bahwa Andrie sebelumnya sempat mengalami beberapa kali teror dan intimidasi, terutama setelah terlibat dalam aksi penolakan rancangan Undang-Undang TNI pada Maret 2025.

Dalam rilis resminya, KontraS mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan mengungkap pelaku serta motif di balik serangan.

Menurut KontraS, penyiraman air keras merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan berpotensi mengakibatkan luka fatal hingga kematian.

Karena itu, pelaku dinilai dapat dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan sesuai ketentuan dalam KUHP. (*)

Tombol Google News

Tags:

Andrie Yunus Kontras Penyiraman air keras