Komnas HAM Kecam Serangan Air Keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus

13 Maret 2026 21:12 13 Mar 2026 21:12

Thumbnail Komnas HAM Kecam Serangan Air Keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, disiram air keras oleh orang tak dikenal, Kamis, 12 Maret 2026 malam. (Foto: LinkedIn Andrie Yunus)

KETIK, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras serangan penyiraman air keras yang dialami Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Dalam keterangan pers yang dirilis pada Jumat,13 Maret 2026, Komnas HAM menyebut serangan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya, terutama di bagian tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.

Komnas HAM menilai serangan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak atas rasa aman yang dijamin dalam Pasal 28G Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Setiap orang memiliki hak untuk dilindungi secara fisik maupun psikis, termasuk perlindungan terhadap diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda,” demikian pernyataan Komnas HAM.

Lembaga tersebut juga menilai latar belakang aktivitas Andrie Yunus sebagai bagian dari KontraS dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang aktif mengadvokasi isu-isu hak asasi manusia patut menjadi perhatian dalam mengungkap motif serangan.

Komnas HAM menduga kuat serangan tersebut berkaitan dengan aktivitas korban sebagai pembela hak asasi manusia.

Untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara adil dan mencegah kejadian serupa terulang, Komnas HAM mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Komnas HAM meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan secara independen, cepat, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Komnas HAM juga mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar memberikan perlindungan kepada korban maupun pihak-pihak yang terkait apabila diperlukan.

Komnas HAM turut menekankan pentingnya pemulihan bagi korban, baik secara fisik maupun psikis.

Sementara itu, Komnas HAM menyatakan telah mengunjungi keluarga korban di rumah sakit di Jakarta untuk memastikan korban mendapatkan penanganan medis serta pendampingan yang dibutuhkan. 

Tombol Google News

Tags:

Andrie Yunus Kontras Komnas HAM