Pasca Ambrol dan Timbulkan Korban, DPRD Kota Malang Minta Tembok Pasar Besar Dibongkar

2 Juli 2025 16:05 2 Jul 2025 16:05

Thumbnail Pasca Ambrol dan Timbulkan Korban, DPRD Kota Malang Minta Tembok Pasar Besar Dibongkar
Lokasi robohnya tembok pembatas di lantai 3 Pasar Besar Malang, perlu pembongkaran total. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Tembok pembatas di lantai 3 Pasar Besar Malang roboh dan menimpa pedagang pisang pada Selasa 1 Juni 2025 lalu. Pasca kejadian tersebut, Komisi B DPRD Kota Malang meninjau lokasi kejadian dan meminta tembok pembatas dibongkar total. 

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji menilai bangunan tersebut telah rapuh dan rentan roboh. Pembongkaran harus dilakukan mulai dari utara hingga ujung selatan tembok tersebut. 

"Ini memang ada tembok-tembok rentan roboh. Tadi kami tinjau lokasi ada dua blok yang roboh. Sebenarnya satu, tetapi blok sebelahnya sudah goyah, akhirnya sekalian dirobohkan," ujarnya, Selasa 2 Juli 2025. 

Rencana revitalisasi Pasar Besar Malang telah mencuat beberapa kali, namun selalu menemui kendala. Pada tahun 2024 lalu, anggaran revitalisasi dari APBN hampir dapat terealisasi namun harus terhalang oleh efisiensi anggaran maupun penolakan sejumlah pedagang. 

"Kami sejak awal sepakat untuk dibongkar. Cuma memang problemnya, ini sudah berporses 2 kali. Di periode sebelumnya sudah mau ada anggaran dari pusat cuman ada surat penolakan (dari pedagang) ke pusat. Akhirnya kan mental," katanya.

Ia menyayangkan keputusan beberapa pedagang yang menolak rencana revitalisasi Pasar Besar. Mengingat kondisi bangunan yang sudah tua dan rapuh, dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif seperti insiden robohnya bangunan hingga menimpa pedagang.

Bayu menjelaskan bahwa pedagang tersebut juga memiliki bedak di dalam pasar. Namun akibat kondisi yang sepi dan tidak ada penerangan di dalam, membuat pedagang terpaksa berjualan di luar pasar.

"Kalau kami melihat secara keseluruhan, di luar kepentingan pedagang di sini, khususnya semua warga Kota Malang, mereka setuju Pasar Besar dibongkar menjadi bagus," ucapnya.

Kabid Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari menjelaskan bangunan yang berdiri sejak 1941 tersebut hingga kini belum pernah mendapat sentuhan perbaikan. 

"Kondisi memang pagar tembok bisa dilihat memang sudah retak-retak. Nah itu kan tadi rekomendasinya juga untuk membongkar semuanya. Untuk korban sekarang sedang dirawat di RS Panti Nirmala, kita jenguk bersama Komisi B," ujar Eka.

Untuk tindakan selanjutnya, Eka harus menunggu arahan langsung dari Kepala Diskopindag Kota Malanng, Eko Sri Yuliadi. Termasuk keputusan terkait evakuasi terhadap pedagang yang berjualan di area tersebut sementara waktu.

"Kami menunggu keputusan apakan memungkinkan pedagang sekitar dievakuasi dulu ke mana supaya aman. Kami sudah koordinasi dengan DLH untuk membersihkan tanaman di atas," lanjutnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pasar Besar Kota Malang Tembok Roboh Diskopindag Kota Malang Bongkar Total DPRD Kota Malang