Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, Paparkan Capaian Kinerja dan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD

9 Maret 2026 21:14 9 Mar 2026 21:14

Thumbnail Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, Paparkan Capaian Kinerja dan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD

Rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin, 9 Maret 2026. ( Foto ; Suci Wahyu/ ketik.com)

KETIK, MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang. Dalam laporan tersebut dipaparkan berbagai capaian pembangunan daerah, mulai dari perkembangan ekonomi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga upaya pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD.

Wahyu menjelaskan bahwa pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah dilakukan secara sistemik dan terintegrasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Ini penyampaian LKPJ tahunan. Dalam aturan, maksimal tiga bulan di awal tahun harus sudah disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban saya dalam melaksanakan tugas sebagai kepala daerah,” ujar Wahyu.

Dalam LKPJ tersebut juga disampaikan arah pembangunan Kota Malang yang mengacu pada visi pembangunan daerah 2025–2029, yakni “Menuju Kota Malang Mbois dan Berkelas.” Visi tersebut menjadi landasan pelaksanaan berbagai program pembangunan yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan lingkungan perkotaan yang berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Selain memaparkan capaian pembangunan, laporan tersebut juga memuat berbagai penghargaan yang diraih Pemerintah Kota Malang selama tahun 2025.

“Selain keberhasilan-keberhasilan dan data yang disampaikan, termasuk juga penghargaan, dalam LKPJ ini terdapat jawaban atas rekomendasi DPRD tahun 2024 yang telah ditindaklanjuti pada 2025,” jelasnya.

Melalui penyampaian LKPJ ini, Pemerintah Kota Malang juga membuka ruang evaluasi dan masukan dari DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan agar program pembangunan ke depan berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Wali Kota Malang Wahyu Hidayat