KETIK, BANGKALAN – Berangkat dari berbagai keluhan masyarakat terutama para pengguna kendaraan bermotor yang melintas disepanjang jalan alang -alang, sering mengalami kecelakaan, kendaraannya jatuh kelahan persawahan, menggugah MWC NU Kecamatan Labang menggelar rapat untuk membahas persoalan tersebut, Senin 17 Februari 2025.
Pertemuan yang digelar di teras masjid Pondok Pesantren yang berada di tepi jalan tersebut, menyepakati akan melakukan pelebaran jalan secara swadaya masyarakat selebar 2 meter mulai dari jalan setelah lampu merah petapan hingga SMKN Labang.
Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Labang KH. Akrom Umar menyampaikan, jalan yang menjadi akses utama masyarakat ke beberapa desa dan ke kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM) tersebut kondisinya sangat sempit dan sangat berpotensi kendaraan roda empat jatuh ke area persawahan jika bersalipan, terutama dimalam hari.
Oleh sebab itu pihaknya dan para tokoh masyarakat juga para ulama, melakukan pendekatan pada semua pemilik tanah yang berdampingan langsung dengan jalan tersebut, meminta merelakan tanahnya dibuat pelebaran jalan, selebar 2 meter.
"Alhamdulillah sudah sembilan puluh sembilan persen yang rela memberikan tanahnya untuk pelebaran jalan ini, kita berharap dan berdoa semoga pemilik tanah yang lain bisa mengikhlaskannya, demi kemaslahatan umum," harapnya.
Berdasarkan kesepakatan hasil rapat pengurus dan warga NU Labang, pihaknya akan melakukan pematokan untuk pelebaran jalan pada hari ahad 23 Februari 2025 secara bersama -sama.
"Kondisi ini memang harus disikapi dan harus ada yang peduli, apalagi sebentar lagi hari raya idul fitri, tentu volume kendaraan yang melewati akses jalan ini semakin tinggi karena arus mudik," jelasnya.
"Kita tahu hampir setiap hari terjadi mobil terguling dan jatuh ke persawahan, baru -baru ini mobil rombongan dari salah satu pondok pesantren juga terguling dan jatuh kesawah," tambahnya. (*)
MWC dan Warga NU Labang Inisiasi Pelebaran Jalan Secara Swadaya
18 Februari 2025 17:55 18 Feb 2025 17:55


Tags:
MWCNU labang pelebaran jalan alang-alang smkn labangBaca Juga:
Menarik! UPZIS MWC NU Jenu Tuban Berbagi Takjil Plus Ikan Lele Fresh untuk Pengguna JalanBaca Juga:
Pentas Seni Hingga Haul Ulama, Begini Meriahnya Puncak Hari Santri Nasional 2024 di TubanBaca Juga:
Konsolidasi Internal, PCNU Cianjur Tingkatkan Kapasitas Ratusan PengurusBerita Lainnya oleh Ismail Hasyim

22 Juni 2025 04:36
Suasana Haru Iringi Pemberangkatan Kontingen Bangkalan Ke Porprov IX Jatim 2025

16 Juni 2025 20:15
Korupsi Penyertaan Modal, Komisaris-Direksi PT Tonduk Majeng Madura Ditahan Kejari Bangkalan

10 Juni 2025 11:32
Tegas! Bupati Bangkalan: Tak Ada Toleransi untuk Pungli di Sekolah

9 Mei 2025 16:42
Tak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO

8 Mei 2025 07:13
Pemkab Bangkalan Tanggung Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 23.953 Pekerja Rentan

1 Mei 2025 20:40
Melawan Saat Ditangkap, Begal Motor Guru SD di Bangkalan Ditembak Polisi
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
