Polisi Amankan 7 Pelaku Pencurian Besi Suramadu, Mayoritas Pelaku Nelayan Luar Madura

14 Maret 2026 10:42 14 Mar 2026 10:42

Thumbnail Polisi Amankan 7 Pelaku Pencurian Besi Suramadu, Mayoritas Pelaku Nelayan Luar Madura

Konfrensi pers Operasi Pekat Semeru 2026 di halaman Mapolres Bangkalan, 13 Maret 2026. (Foto. Ismail Hs/Ketik.com)

KETIK, BANGKALAN – Tujuh orang nelayan asal Gersik dan Madura yang duduga terlibat dalan kasus pencurian besi pelindung tiang pancang di kawasan Jembatan Suramadu diamankan oleh Satpolairud Polres Bangkalan.

Hal ini disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Havid saat menggelar konfrensi pers operasi pekat semeru 2026 dihalaman Mapolres Bangkalan. Jumat 13 Maret 2026.

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Havid menjelaskan bahwa
Berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perahu nelayan sekitar jam 3 dini hari dibawah jembatan suramdu, aparat kepolisian dari Polairud Polres Bangkalan langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemantauan.

Merasa aksinya diketahui oleh aparat kepolisian mereka langsung bergegas meninggalkan lokasi, namun aparat terus melakukan pegejaran dan berhasil menghentikan perahu mereka.

"Saat dilakukan pemeriksaan di atas perahu, petugas menemukan empat balok besi anti karat pelindung tiang pancang Suramadu. Masing-masing balok diketahui memiliki berat sekitar 120 kilogram," ujarnya.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan tujuh orang nelayan yang berada di dalam perahu. Mereka masing-masing berinisial M (42) warga Burneh, A (26) warga Gresik, AR (42) warga Arosbaya, MS (34) warga Gresik, F (30) warga Gresik, B (33) warga Gresik, serta HT (32) warga Gresik.

"Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit perahu bermesin, empat balok besi pelindung tiang pancang, satu unit crane kapasitas lima kuintal berwarna oranye, satu set kompresor, serta lima unit telepon genggam," tambahnya.

Guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Dermaga Satpolairud Polres Bangkalan untuk menjalani proses pemeriksaan. Kepolisian sementara menyatakan Kasus in masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. (*)

Tombol Google News

Tags:

pencuri besi Tiang Pancang Suramadu Nelayan gersik Madura