Kondusif! Kesadaran Meningkat, Warga Salakbrojo Pekalongan Serahkan Petasan Secara Sukarela ke Polisi

27 Maret 2026 06:14 27 Mar 2026 06:14

Thumbnail Kondusif! Kesadaran Meningkat, Warga Salakbrojo Pekalongan Serahkan Petasan Secara Sukarela ke Polisi

Warga Salakbrojo, Kabupaten Pekalongan, ketika menyerahkan sejumlah petasan dan bahan peledak secara sukarela ke Mapolsek Kedungwuni (Foto: Humas Polres Pekalongan)

KETIK, PEKALONGAN – Warga Desa Salakbrojo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, berbondong-bondong mendatangi Mapolsek Kedungwuni pada Kamis sore, 26 Maret 2026, untuk menyerahkan petasan dan bahan peledak secara sukarela.

‎Kedatangan warga yang didampingi Kepala Desa Salakbrojo, Chumaedi, tersebut disambut hangat Kapolsek Kedungwuni Iptu Amin bersama jajaran Reskrim dan Intelkam. ‎Penyerahan ini menjadi bukti meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya penggunaan petasan.

‎Kapolsek Kedungwuni Iptu Amin menyampaikan bahwa barang bukti yang diterima merupakan hasil dari edukasi berkelanjutan yang dilakukan pihak kepolisian bersama pemerintah desa.

‎“Ini merupakan hasil dari edukasi yang terus kami lakukan. Warga dengan kesadaran sendiri menyerahkan petasan dan bahan peledak kepada kami,” ujarnya.

‎Adapun barang bukti yang diserahkan meliputi 9 selongsong petasan ukuran besar berdiameter 7 cm, 4 selongsong ukuran sedang berdiameter 4,5 cm, 4 ikat petasan rawit berbentuk segitiga, sejumlah sumbu atau uceng serta sekitar 200 gram bubuk mesiu.

‎Iptu Amin menegaskan bahwa penggunaan petasan tidak hanya membahayakan keselamatan jiwa, tetapi juga mengganggu ketertiban umum.

‎Selain itu, lanjut Iptu Amin, terdapat ancaman sanksi hukum berat bagi pihak yang memproduksi maupun menyimpan bahan peledak tanpa izin.

‎Meski demikian, pihak kepolisian mengedepankan pendekatan pembinaan lantaran warga menyerahkan barang tersebut secara sukarela dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatannya.

‎“Kami mengutamakan pembinaan karena ini diserahkan secara sukarela dan sudah ada pernyataan dari warga untuk tidak mengulangi,” jelasnya.

‎Sementara itu, Kepala Desa Salakbrojo, Chumaedi, memastikan akan memperketat pengawasan di wilayahnya guna mencegah aktivitas pembuatan petasan ilegal.

‎“Warga yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan. Kami akan terus memantau agar situasi desa tetap kondusif,” katanya.

‎Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di gudang bahan peledak (Handak) Polsek Kedungwuni untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur keamanan yang berlaku. (*) 

Tombol Google News

Tags:

petasan pekalongan warga salakbrojo Polsek Kedungwuni bahan peledak ilegal edukasi kamtibmas Berita Pekalongan keamanan masyarakat