KETIK, BONDOWOSO – Kehadiran pedangdut nasional Maria Eva di Mapolsek Curahdami, Polres Bondowoso, Kamis, 26 Maret 2026, sempat menyedot perhatian masyarakat. Banyak yang menduga ia akan tampil, namun ternyata kedatangannya untuk melaporkan kehilangan kartu ATM.
Petugas Polsek Curahdami menerima laporan tersebut secara profesional. Meski pelapor adalah seorang publik figur, proses tetap berjalan sesuai prosedur tanpa perlakuan istimewa.
Kejadian bermula ketika Maria Eva melakukan perjalanan dari Sidoarjo menuju kebun kopi miliknya di kawasan Sempol. Dalam perjalanan itu, kartu ATM milik Bank Central Asia (BCA) diduga jatuh di wilayah Kecamatan Curahdami, Bondowoso.
Setibanya di kantor polisi, petugas segera menindaklanjuti laporan tersebut. KSPKT Puguh Muji Hartoyo menangani proses administrasi hingga surat keterangan kehilangan resmi terbit dengan cepat dan lancar.
Pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan mencerminkan komitmen kepolisian dalam memberikan layanan publik yang optimal kepada masyarakat.
Maria Eva menyampaikan kepuasan atas pelayanan yang diberikan oleh petugas kepolisian.
“Prosesnya cepat, petugasnya ramah, dan semuanya jelas tanpa biaya. Saya sangat terbantu,” ungkapnya.
Apresiasi juga ditujukan kepada Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, atas kualitas layanan yang dinilai semakin meningkat.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa pelayanan kepolisian diberikan secara profesional dan merata kepada seluruh masyarakat. Selain menangani kasus kehilangan, kejadian ini juga mencerminkan layanan publik yang responsif dan humanis serta berkontribusi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (*)
