Manajemen Mie Gacoan Dua Kali Mangkir, DPRD Surabaya Beri Peringatan Tegas

17 September 2025 13:56 17 Sep 2025 13:56

Thumbnail Manajemen Mie Gacoan Dua Kali Mangkir, DPRD Surabaya Beri Peringatan Tegas
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B dengan PJS Surabaya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Surabaya kembali berlangsung tanpa kehadiran manajemen PT Pesta Pora Abadi, pengelola Mie Gacoan.

Untuk kedua kalinya, undangan resmi dewan tidak digubris. Sikap tersebut memantik kekecewaan mendalam dari Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) yang menjadi pihak pengadu.

Ketua PJS Surabaya, Izul Fikri, menyebut absennya manajemen Mie Gacoan menunjukkan ketidakpatuhan sekaligus meremehkan lembaga dewan.

“Kami sebagai koordinator parkir Mie Gacoan se-Surabaya merasa sangat kecewa karena untuk kedua kalinya perwakilan mereka tidak mengindahkan undangan dewan," tegasnya pada Rabu, 17 September 2025.

"Artinya seakan-akan kami ini dipermainkan. Ini dewan lo yang ngundang, bukan kami. Dewan saja dibeginikan, apalagi kalau koordinator parkir yang ngundang,” sambungnya.

Kuasa hukum PJS, Taufik, menambahkan agar polemik ini tidak berkembang menjadi stigma negatif bagi jukir.

“Jangan sampai timbul pemikiran jukir itu bikin kacau bisnis mereka. Nanti Mie Gacoan menyudutkan kami seolah anti investasi. Kami berterima kasih pada Komisi B yang sudah men-support, tapi tolong hindari cara-cara politik. Ini hanya soal mis understanding, bukan upaya menghalangi investasi,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menilai manajemen Mie Gacoan sengaja mengabaikan proses mediasi.

“Sikap mereka ini diundang tidak datang, tapi surat pembatalan kerja sama dengan jukir meluncur terus. Kalau dewan saja diabaikan, apalagi PJS. Maka warning kita jelas: selama proses mediasi berjalan, manajemen Mie Gacoan dilarang mengambil tindakan yang justru menambah masalah,” ujarnya.

Dengan dua kali ketidakhadiran berturut-turut, Komisi B memastikan akan terus menekan manajemen Mie Gacoan agar menghargai forum resmi dewan dan mencari solusi yang adil bagi para pekerja parkir.

Sebelumnya, Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) menggelar aksi demonstrasi ke gedung DPRD Kota Surabaya untuk menyampaikan keberatan atas dugaan pemutusan sepihak kerja sama lahan parkir di sejumlah outlet Mie Gacoan.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan manajemen yang dinilai merugikan para juru parkir lokal. (*)

Tombol Google News

Tags:

RDP Mie Gacoan Mie gacoan Surabaya Komisi B Komisi B DPRD Surabaya DPRD Surabaya