KETIK, SURABAYA – Penyesuaian Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait beasiswa Pemuda Tangguh menjadi atensi serius Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disbudporapar Kota Surabaya, Rabu (14/1/2026). Dewan mewanti-wanti agar perubahan kebijakan tersebut tidak sampai memicu angka putus kuliah di Kota Pahlawan.
Berdasarkan data terbaru, sebanyak 2.437 mahasiswa terdampak oleh penyesuaian nilai bantuan ini. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, menekankan pentingnya transparansi komunikasi dari Pemkot Surabaya agar tidak timbul keresahan di kalangan penerima manfaat.
“Mahasiswa dengan UKT di bawah Rp 2,5 juta dipastikan aman. Fokus kita sekarang adalah mengawal mereka yang UKT-nya di atas angka tersebut. Jangan sampai ada yang berhenti kuliah hanya karena ada perubahan skema bantuan,” tegas Ajeng.
Ketua Fraksi Partai Gerindra itu menyebutkan, kondisi ekonomi keluarga mahasiswa bersifat dinamis. Mahasiswa yang kini mungkin tidak masuk dalam kategori tertentu, diharapkan tetap bisa tersentuh bantuan melalui skema lain. Salah satunya melalui optimalisasi kerja sama dengan pihak kampus.
“Pihak universitas biasanya memiliki instrumen bantuan sendiri, baik lewat CSR maupun mitra lainnya. Sinergi ini yang harus diperkuat,” imbuhnya.
Kabar baiknya, jangkauan program pendidikan ini justru semakin meluas. Jika sebelumnya Pemkot Surabaya hanya menggandeng 15 perguruan tinggi, pada 2026 ini jumlahnya membengkak menjadi 29 Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Lompatan ini otomatis mengerek kuota penerima bantuan. Tahun ini, Pemkot membidik target 23.820 hingga 24.000 mahasiswa, baik dari PTN maupun PTS, untuk mendapatkan kucuran beasiswa. Tak sekadar biaya kuliah, para penerima juga dibekali pelatihan soft skill untuk meningkatkan daya saing.
“Ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan visi one family one bachelor (satu keluarga satu sarjana). Ujungnya adalah peningkatan kualitas SDM Surabaya secara menyeluruh,” pungkas Ajeng. (*)
