KETIK, BATU – Komisi B DPRD Kota Batu menyoroti belum tercapainya target retribusi parkir tepi jalan yang kembali terjadi pada 2025.
Dari target yang ditetapkan, realisasi pendapatan parkir tepi jalan hanya mencapai sekitar Rp1,7 miliar, jauh di bawah harapan, meski sektor ini dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, menyatakan bahwa persoalan tidak tercapainya target retribusi parkir bukanlah hal baru.
Menurutnya, Komisi B telah berulang kali menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan pihak eksekutif, khususnya Dinas Perhubungan, namun hasilnya belum menunjukkan perbaikan signifikan dari tahun ke tahun.
“Sejak awal Komisi B sudah berkali-kali melakukan hearing. Target retribusi parkir ini hampir setiap tahun tidak pernah tercapai. Kalau tidak didukung kemauan bersama, tentu sulit untuk diwujudkan,” ujar Asmadi.
Ia menegaskan bahwa secara regulasi, DPRD telah menjalankan fungsinya. Peraturan daerah terkait parkir sudah dibahas dan ditetapkan, bahkan pengawasan juga telah dilakukan secara berkelanjutan. Namun, regulasi tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa keseriusan dan kerja sama antara legislatif dan eksekutif.
“Perda sudah kita buatkan, sudah kita kawal. Tapi kalau eksekutif dan legislatif tidak menyambutnya bersama-sama, tidak bekerja sama, hasilnya juga tidak akan maksimal,” katanya.
Asmadi menilai, lemahnya pengelolaan parkir tepi jalan juga berdampak pada citra Pemerintah Kota Batu. Ia menyinggung polemik tarif parkir di kawasan wisata Bukit Bintang yang sempat mencapai Rp50 ribu dan menjadi sorotan publik.
“Kejadian di Bukit Bintang kemarin itu menampar kita sebagai pemerintah. Artinya, masih ada persoalan serius dalam pengawasan dan pengelolaan parkir,” tegasnya.
Komisi B, lanjut Asmadi, tidak akan tinggal diam. DPRD akan terus menggelar rapat evaluasi untuk mengidentifikasi hambatan yang menyebabkan target retribusi parkir tepi jalan tak kunjung tercapai. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi dari seluruh pihak yang terlibat.
“Kalau ada yang ditutup-tutupi, target tidak akan pernah tercapai. Semua harus terbuka, apa adanya, supaya ketemu akar masalahnya,” ujarnya.
Selain faktor kebocoran, Asmadi menyebut menurunnya jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Batu pada 2025 turut memengaruhi pendapatan parkir. Meski demikian, ia berharap pada 2026, pengelolaan parkir tepi jalan bisa lebih dioptimalkan, meskipun pemerintah daerah tengah melakukan penghematan anggaran.
“Harapan kami, di 2026 ada program konkret yang bisa mendongkrak pendapatan parkir tepi jalan. Walaupun ada efisiensi anggaran, paling tidak pengelolaannya dimaksimalkan,” katanya.
Sebagai pembanding, Asmadi mencontohkan pengelolaan parkir di Pasar Induk Among Tani yang sempat mengalami kendala serupa. Namun, setelah dilakukan pengawasan ketat dan dibangun kemauan bersama, realisasi pendapatannya justru mampu melampaui target.
“Di pasar dulu juga sulit. Tapi setelah sama-sama diawasi dan ada kemauan bersama, akhirnya tercapai bahkan lebih. Seharusnya parkir tepi jalan yang jumlahnya lebih banyak bisa lebih optimal,” pungkasnya.
Komisi B DPRD Kota Batu memastikan akan kembali mengundang Dinas Perhubungan dan pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi, demi mengoptimalkan potensi retribusi parkir tepi jalan sebagai salah satu penopang PAD Kota Batu. (*)
