KETIK, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman mengambil langkah konkret dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) di wilayahnya.
Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya risiko kerja yang dihadapi aparat kalurahan saat turun ke lapangan mengawal pembangunan desa. Sebanyak 704 anggota BPKal kini resmi terproteksi oleh BPJS Ketenagakerjaan guna menjamin keselamatan dan ketenangan kerja mereka.
Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Kamis, 19 Februari 2026.
Dalam momen tersebut, Harda menekankan pentingnya peran BPKal sebagai mitra pemerintah kalurahan yang memiliki risiko kerja tinggi, mulai dari kecelakaan saat mobilitas hingga potensi kerawanan lainnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Sleman, R Budi Pramono, menjelaskan bahwa ratusan anggota BPKal tersebut didaftarkan dalam dua program utama sekaligus, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Bupati Sleman Harda Kiswaya menyerahkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 704 anggota BPKal se-Kabupaten Sleman di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis 19 Februari 2026. (Foto: Prokompim Sleman for Ketik.com)
Budi menambahkan bahwa kepesertaan ini berlaku selama satu tahun penuh dan seluruh pembiayaannya ditanggung oleh APBD Kabupaten Sleman sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan anggota BPKal bekerja tanpa rasa was-was.
Dalam sambutannya, Bupati Harda Kiswaya menegaskan bahwa pemberian fasilitas ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bentuk penghormatan negara atas peran strategis BPKal. Harda menyoroti bahwa BPKal adalah pilar utama dalam fungsi legislasi dan pengawasan anggaran di tingkat kalurahan. Tanpa kolaborasi yang kuat dan rasa aman dalam bertugas, pembangunan di Sleman akan pincang.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. BPKal adalah bagian penting dalam mengawal pembangunan. Dengan jaminan sosial ini, kami ingin anggota BPKal lebih optimal menjalankan fungsi penganggaran dan regulasi demi masyarakat. Ini investasi untuk rasa aman mereka," kata Bupati Harda.
Pemberian jaminan sosial ini diharapkan menjadi pemantik semangat para anggota BPKal untuk lebih kritis dan proaktif dalam mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Sleman. (*)
