KETIK, PALEMBANG – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kota Palembang, tepatnya berseberangan dengan Toko Soma Plafon PVC Palembang, Kamis 19 Februari 2026.
Insiden yang melibatkan sepeda motor dan mobil truk tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban diketahui bernama Marselino (20), warga Jalan Irigasi Lorong Mandi Angin, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang yang diketahui merupakan seorang pengantar kurir. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat BG-5636-XJ.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah perputaran Bukit Baru menuju perputaran Poligon. Setibanya di lokasi kejadian, korban berpindah lajur ke kanan untuk menghindari alat berat yang terparkir di sisi kiri jalan..
Namun nahas, sepeda motor yang dikendarainya oleng dan korban terjatuh ke sisi kanan jalan. Pada saat bersamaan, mobil truk Hino losbak BG-9016-BYU yang dikemudikan Al Ala Anhar (24), warga Lampung, melaju dari arah yang sama dan ban belakang sebelah kiri truk tersebut melindas bagian kepala korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di TKP.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar, telah terjadi laka lantas antara sepeda motor dan mobil truk di Jalan Alamsyah RPN. Pengendara sepeda motor meninggal dunia di TKP akibat terlindas ban belakang truk,” ujar Iptu Hermanto saat dikonfirmasi, Kamis 19 Februari 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat mengendarai kendaraan.
“Korban diduga tidak konsentrasi saat berpindah lajur untuk menghindari kendaraan alat berat yang parkir di sisi jalan, sehingga kehilangan kendali dan terjatuh,” jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil truk Hino BG-9016-BYU, satu unit sepeda motor Honda Beat BG-5636-XJ, satu lembar STNK truk, serta SIM BII Umum milik sopir truk.
Kasus ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang.(*)
