KETIK, SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mempercepat transformasi organisasi di tengah dinamika dan tantangan global yang kian kompleks.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam acara Pelantikan, Pengambilan Sumpah, dan Serah Terima Jabatan Deputi Komisioner, Kepala Departemen, serta Kepala OJK Daerah yang digelar di Jakarta.
Mahendra menekankan bahwa transformasi organisasi merupakan agenda strategis yang harus dijalankan secara disiplin dan berkelanjutan agar OJK mampu merespons perubahan lingkungan global, pesatnya perkembangan teknologi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
“Transformasi organisasi harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, meneguhkan komitmen, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional,” ujar Mahendra, pada Rabu, 7 Januari 2026.
Menurutnya, transformasi OJK tidak hanya terbatas pada penyesuaian struktur organisasi dan regulasi. Lebih dari itu, perubahan juga menyentuh pola pikir, budaya kerja, hingga cara OJK memberikan layanan kepada industri jasa keuangan dan masyarakat.
Karena itu, Mahendra menekankan pentingnya kolaborasi, sinergi, serta keterbukaan terhadap perubahan yang diiringi dengan peningkatan kompetensi dan kualitas kinerja seluruh insan OJK.
Pelantikan pejabat pimpinan kali ini sekaligus mencerminkan penguatan struktur organisasi OJK sebagai tindak lanjut amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Langkah ini juga menjadi respons atas tuntutan serta ekspektasi para pemangku kepentingan yang terus berkembang.
Selain di tingkat pusat, OJK juga memperkuat peran dan kepemimpinan di daerah melalui pelantikan Kepala OJK Daerah. Upaya ini ditujukan untuk memastikan kehadiran OJK yang lebih kuat dan efektif di wilayah, dengan didukung sumber daya manusia yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kemampuan berjejaring, serta pemahaman mendalam terhadap karakteristik daerah kerja masing-masing.
Adapun pejabat OJK yang dilantik, antara lain:
- Deden Firman H. sebagai Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan, dan Pengendalian Kualitas
- Defri Andri sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah, dan Perbankan Daerah
- Indarto Budiwitono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan dan Bank Swasta
- Eddy Manindo Harahap sebagai Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek
- I. B. Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
- I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik
- Esti Sasanti P. sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Syariah
- Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Departemen Khusus Transformasi
- Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan
- Ayahandayani K. sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah
- Eko Wijaya sebagai Kepala OJK Provinsi Bangka Belitung
- Kurnia Tri Puspita sebagai Kepala OJK Tegal, menggantikan Noviyanto Utomo
- Yan Jimmy Hendrik S. sebagai Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur, menggantikan Japarmen Manalu
Kepada seluruh pejabat yang dilantik, Mahendra berpesan agar amanah yang diberikan dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi independensi, serta selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Melalui penguatan struktur organisasi dan perluasan jangkauan kepemimpinan di daerah, OJK menegaskan komitmennya untuk hadir secara proaktif dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.
