OJK: Stabilitas Sektor Keuangan RI Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global

7 April 2026 11:51 7 Apr 2026 11:51

Thumbnail OJK: Stabilitas Sektor Keuangan RI Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global

logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: OJK)

KETIK, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat eskalasi konflik geopolitik, khususnya di kawasan Timur Tengah.

Dalam hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan Maret 2026, OJK menilai dinamika global yang memicu lonjakan harga energi serta volatilitas pasar keuangan tidak secara signifikan menggoyahkan ketahanan sektor keuangan domestik.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa kondisi sektor jasa keuangan Indonesia masih berada dalam situasi yang stabil dan terkendali.

“Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan domestik yang penuh tantangan,” ujarnya, Selasa, 7 April 2026. 

Menurutnya, tekanan global yang meningkat dipicu oleh konflik geopolitik yang berdampak pada terganggunya distribusi energi dunia, termasuk penutupan jalur strategis seperti Selat Hormuz.

“Eskalasi tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah telah meningkatkan risiko terhadap stabilitas global, memicu lonjakan harga energi dan meningkatkan volatilitas pasar keuangan global,” kata Friderica.

Di tengah tekanan tersebut, ekonomi domestik masih menunjukkan kinerja yang relatif solid. Inflasi inti pada Maret 2026 tercatat menurun, sementara konsumsi masyarakat tetap kuat, tercermin dari pertumbuhan penjualan ritel dan penjualan kendaraan bermotor yang tetap positif.

Aktivitas produksi juga masih berada di zona ekspansi, ditunjukkan oleh PMI manufaktur yang tetap positif. Selain itu, ketahanan eksternal Indonesia tetap terjaga dengan posisi cadangan devisa yang memadai serta neraca perdagangan yang mencatatkan surplus.

“Di domestik, inflasi inti mengalami penurunan dan aktivitas konsumsi tetap kuat di awal tahun, sementara dari sisi penawaran, kinerja ekonomi tetap positif meskipun menunjukkan moderasi,” lanjut Friderica.

Meski demikian, OJK mencermati adanya tekanan di pasar keuangan, terutama pada pasar saham dan obligasi yang mengalami koreksi seiring meningkatnya ketidakpastian global dan sikap wait and see pelaku pasar.

Namun demikian, OJK menilai fundamental sektor jasa keuangan nasional masih cukup kuat, didukung oleh intermediasi perbankan yang tumbuh positif, likuiditas yang memadai, serta permodalan yang solid.

Dengan kondisi tersebut, OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan serta koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika global yang masih berlanjut. (*)

Tombol Google News

Tags:

stabilitas keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi Ekonomi Indonesia gejolak global pasar keuangan inflasi inti