Pemerintah Jaga Defisit 3 Persen dan Dorong B50, Klaim Perkuat Ketahanan Fiskal

9 April 2026 09:40 9 Apr 2026 09:40

Thumbnail Pemerintah Jaga Defisit 3 Persen dan Dorong B50, Klaim Perkuat Ketahanan Fiskal

Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Laman Bank Indonesia)

KETIK, JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas fiskal dengan mengendalikan rasio utang dan defisit anggaran sepanjang 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut pemerintah akan tetap menjaga disiplin fiskal sesuai batas yang telah ditetapkan.

“Bapak Presiden tadi komit bahwa rasio utang dijaga di level 40 persen, walaupun undang-undang menyiapkan sampai 60 persen. Demikian pula juga budget deficit dijaga di level 3 persen dan juga ini akan dijaga sampai dengan akhir tahun,” tutur Airlangga, Rabu, 8 April 2026.

Selain menjaga defisit, pemerintah juga mencatat kinerja positif dari sisi penerimaan negara. Hingga Maret 2026, penerimaan pajak mengalami peningkatan signifikan.

“Dari Menteri Keuangan tadi disampaikan sampai dengan Maret, kenaikan penerimaan pajak sebesar 14,3 persen atau Rp462,7 (triliun) dan manufaktur juga ekspansif,” ujarnya.

Untuk memperkuat ketahanan anggaran, pemerintah juga menyiapkan implementasi program biodiesel B50 yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

“Kita sudah menyepakati per 1 Juli, B50, di mana itu meningkatkan ketahanan anggaran dari saving sebesar Rp48 triliun,” ujarnya.

Pemerintah meyakini kombinasi antara peningkatan penerimaan negara dan kebijakan strategis seperti B50 akan menjaga kesehatan fiskal di tengah tekanan global. (*)

Tombol Google News

Tags:

defisit APBN 2026 rasio utang Indonesia Airlangga Hartarto fiskal penerimaan pajak 2026 program B50 kebijakan fiskal Indonesia APBN kuat