KETIK, JAKARTA – Pasca gugurnya tiga prajurit TNI saat bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon, muncul wacana Indonesia agar menarik diri dari misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Sebab, hingga kini PBB belum juga bisa bertindak tegas untuk mengungkap pihak yang bertanggungjawab atas peristiwa tersebut. Diduga kuat, peluru yang menewaskan para prajurit terbaik Indonesia itu berasal dari tentara Israel atau Israel Defence Force (IDF).
Menanggapi desakan tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan penjelasan resmi. Kemlu menegaskan bahwa keputusan terkait penarikan pasukan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru tanpa kajian yang komprehensif.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa posisi Indonesia dalam misi internasional tersebut memiliki nilai strategis yang tidak bisa diabaikan. Ia menekankan bahwa keterlibatan Indonesia dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) merupakan wujud nyata komitmen bangsa dalam menjaga perdamaian dunia.
Dalam keterangannya di Jakarta, Yvonne menegaskan bahwa aspek keselamatan seluruh prajurit menjadi perhatian utama pemerintah dalam melakukan evaluasi terhadap situasi yang berkembang.
“Sehingga, berbagai keputusan terkait isu ini, termasuk soal usulan penarikan, perlu melalui pertimbangan yang sangat-sangat matang, baik dari sisi keselamatan personel, relevansi mandat UNIFIL, dan kontribusi RI terhadap stabilitas kawasan,” kata Yvonne, seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com, Rabu, 8 April 2026.
Kemlu juga mempertimbangkan peran penting Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan di kawasan Timur Tengah. Pasukan yang tergabung dalam UNIFIL menjalankan mandat resmi yang diberikan oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sebagai salah satu negara kontributor pasukan terbesar, Indonesia terus berkoordinasi secara intensif dengan PBB dalam menjalankan misi tersebut. Setiap langkah atau penyesuaian strategi di lapangan, menurut Yvonne, akan tetap mengacu pada mekanisme dan protokol yang telah ditetapkan oleh PBB.
Pemerintah juga menegaskan bahwa kondisi faktual di lapangan menjadi faktor utama dalam menentukan kebijakan terkait keberlanjutan penugasan pasukan di Lebanon. Dalam situasi yang dinamis, keselamatan prajurit tetap ditempatkan sebagai prioritas tertinggi.
Sebelumnya, desakan agar prajurit TNI ditarik dari misi pasukan penjaga perdamaian di Lebanon disuarakan antara lain oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani.
Politikus Partai Gerindrea itu meminta agar pemerintah mulai mengkaji kemungkinan penarikan pasukan dari wilayah konflik tersebut.
Muzani menyampaikan kekhawatiran terhadap meningkatnya risiko keselamatan prajurit Indonesia di tengah situasi keamanan yang belum stabil. Ia menilai bahwa opsi pemulangan pasukan perlu dipertimbangkan secara serius.
Menurutnya, langkah penarikan pasukan sejalan dengan kewajiban negara dalam melindungi seluruh warga negara Indonesia. Ia menegaskan bahwa perlindungan tersebut merupakan amanat langsung dari konstitusi.
Hingga saat ini, tercatat tiga prajurit TNI telah gugur saat menjalankan tugas dalam misi perdamaian di Lebanon. Kondisi ini semakin memperkuat urgensi evaluasi menyeluruh terhadap keberlanjutan penugasan pasukan Indonesia di kawasan tersebut. (*)
