Dunia pesantren saat ini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah penjaga moralitas umat; di sisi lain, ia dihadapkan pada realitas ekonomi global yang semakin ganas. Dalam kunjungan pengurus PT Sidogiri Mitra Utama (22/01/2026), KH. Moh. Zuhri Zaini, Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid, menegaskan bahwa dakwah lisan telah mencapai titik jenuhnya jika tidak dibarengi dengan kedaulatan ekonomi.
Salah satu poin paling krusial dalam tausyiah beliau adalah pemisahan tegas antara bisnis dan kegiatan sosial/sedekah. Secara empiris, banyak unit usaha berbasis komunitas atau ormas di Indonesia tumbang justru karena "terlalu baik". Mencampuradukkan dana operasional bisnis dengan bantuan sosial adalah resep instan menuju kebangkrutan.
Dalam kacamata akuntansi modern, apa yang disampaikan Kiai Zuhri adalah prinsip Entity Theory—bahwa perusahaan harus memiliki identitas hukum dan keuangan yang terpisah dari pemilik atau kepentingan lain. Tanpa pemisahan ini, audit kinerja menjadi mustahil, dan transparansi hanyalah angan-angan.
Sentilan beliau mengenai pengelolaan usaha oleh orang kompeten tanpa memandang latar belakang keluarga (anti-nepotisme) adalah langkah revolusioner. Di tengah tren Family Business yang sering kali terjebak pada penempatan "putra mahkota" tanpa kualifikasi, Kiai Zuhri justru menuntut profesionalisme murni.
Data menunjukkan bahwa bisnis yang dikelola berdasarkan Merit System (sistem prestasi) memiliki tingkat keberlanjutan 40% lebih tinggi dibandingkan bisnis yang dikelola berdasarkan kedekatan personal. Pesantren harus mulai berani "mengimpor" talenta profesional atau menyekolahkan santrinya di bidang manajemen tingkat tinggi.
Khidmah Bukan Berarti "Ala Kadarnya"
Seringkali, istilah "berkhidmah" di pesantren dijadikan tameng untuk menjustifikasi kerja yang lambat, tidak disiplin, atau tidak inovatif. Kiai Zuhri membongkar bias tersebut. Beliau menegaskan bahwa keikhlasan justru harus dibuktikan dengan hasil kerja yang melampaui standar (profesional). Jika bisnis diniatkan untuk menolong umat (dakwah), maka kualitas layanannya harus lebih baik daripada bisnis kapitalis.
Logikanya sederhana: bagaimana mungkin kita bisa melindungi umat dari praktik ekonomi yang merugikan jika unit usaha kita sendiri tidak kompetitif secara kualitas dan harga?
Pernyataan bahwa pesantren tidak boleh menutup diri dari ilmu manajemen luar adalah sinyal bahwa pesantren siap menjadi pemain global. Dengan jumlah pesantren yang mencapai puluhan ribu di Indonesia, potensi ekonomi jamaah ini adalah "raksasa tidur".
"Bisnis yang benar niatnya akan seperti pernikahan yang langgeng; ia tumbuh karena komitmen, bukan sekadar mencari kesenangan sesaat."
Beliau menginginkan santri yang tidak hanya fasih membaca kitab Fathul Mu'in, tetapi juga tangkas membaca laporan laba rugi. Inilah wajah baru pesantren: tempat di mana spiritualitas bertemu dengan profitabilitas untuk kemaslahatan umat.
*) Ponirin Mika adalah Ketua Lakpesdam MWCNU Paiton dan Anggota Community of Critical Social Research, Probolinggo.
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat redaksi.(*)
