KETIK, JAKARTA – Setiap bulan ramadan, membangunkan sahur dengan menggunakan alat sederhana atau pengeras suara sudah umum di masyarakat.
Kendati begitu, acapkali tradisi tersebut menimbulkan respons tak baik. Banyak masyarakat yang merasa terganggu.
Lantas Bagaimana Tuntunan Islam?
Persoalan ini turut dibahas oleh Buya Yahya dalam kajian yang tayang melalui akun Al-Bahjah TV pada 5 Maret 2025.
Dalam kajian tersebut, seorang jamaah perempuan menanyakan sikap yang seharusnya diambil umat Islam ketika tradisi membangunkan sahur dilakukan di lingkungan yang juga terdapat warga nonmuslim.
“Di lingkungan masyarakat juga terdapat warga non muslim, ketika bulan Ramadan tiba dan ada tradisi membangunkan sahur, bagaimana seharusnya cara beradab yang perlu dijaga?” ujar penanya.
Menanggapi pertanyaan itu, Buya Yahya menjelaskan bahwa membangunkan sahur merupakan tradisi lama yang bertujuan mengingatkan umat Islam agar tidak melewatkan waktu sahur.
Meski demikian, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan adab dan etika.
Ia menyampaikan bahwa Islam tidak mengajarkan umatnya untuk menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu orang lain, termasuk dalam menjalankan ibadah.
Menurutnya, yang perlu diperhatikan bukan sekadar tradisinya, melainkan ketepatan waktu dan cara pelaksanaannya.
“Adab dan tata krama harus selalu dijaga,” ujar Buya Yahya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga silaturahmi dan komunikasi dengan tetangga, terlebih jika tinggal berdampingan dengan warga nonmuslim.
Sikap saling memahami serta meminta izin dinilai menjadi langkah bijak agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan.
Buya Yahya menambahkan, membangunkan sahur bisa dilakukan dengan cara yang lebih sederhana dan tidak berlebihan, seperti menggunakan bel secukupnya atau alarm pribadi melalui ponsel.
Menurutnya, setiap orang memiliki hak untuk beristirahat. Bahkan sesama Muslim pun dapat merasa terganggu jika dibangunkan terlalu awal atau dengan cara yang berlebihan.
Kondisi semacam itu berpotensi memicu rasa kesal dan merusak hubungan bertetangga.
“Niat baik untuk saling mengingatkan akan lebih terasa manfaatnya jika disampaikan dengan cara yang baik pula, bukan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tutupnya.(*)
