Diduga Tak Transparan, Penyaluran Dana P3KE Rp3,6 Miliar di Sampang Disorot PMII

18 Oktober 2025 00:35 18 Okt 2025 00:35

Thumbnail Diduga Tak Transparan, Penyaluran Dana P3KE Rp3,6 Miliar di Sampang Disorot PMII
Sahabat PMII Gelar Audiensi ke Dinsos Sampang, 16 Oktober 2025. (Foto: Mat Jusi/Ketik.com).

KETIK, SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menerima dana hibah sebesar Rp3,6 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk mendukung program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) tahun 2025.

Data dari Dinas Sosial (Dinsos) Sampang mencatat bahwa sebanyak 2.466 warga prasejahtera ditetapkan sebagai penerima manfaat bantuan sosial (bansos) dalam program tersebut. Namun, penyaluran dana tersebut diduga tidak berjalan transparan dan rawan diselewengkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sampang, Latifah, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam implementasi program P3KE. Menurutnya, program ini seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat miskin ekstrem, bukan sekadar distribusi bantuan yang minim transparansi dan partisipasi publik.

"Ada ketimpangan antara data penerima dan realisasi bantuan yang tidak dipublikasikan secara terbuka. Ini menunjukkan lemahnya verifikasi sosial dan berpotensi menimbulkan maladministrasi dalam pelaksanaan program," ujarnya kepada media ini, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Ia juga menyoroti minimnya sosialisasi yang membuat sebagian penerima tidak memahami tujuan serta bentuk penggunaan dana bantuan. Selain itu, pendamping program dinilai tidak memiliki petunjuk teknis (juknis) sebagai pedoman pelaksanaan.

"Jika pendamping saja tidak memegang juknis, bagaimana mereka dapat menjalankan tugas dengan benar? Program ini malah berjalan tanpa arah yang jelas," tegasnya.

Dalam konteks kebijakan publik, kata Latifah, kondisi tersebut telah mencederai prinsip good governance yang mengedepankan keterbukaan, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

"PMII menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan ekstrem tidak boleh berhenti pada seremonial distribusi bantuan, melainkan harus menjadi gerakan pemberdayaan yang menyentuh akar struktural kemiskinan," lanjutnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan Dinsos Sampang pada 16 Oktober 2025. Namun, hingga kini data penerima bantuan yang dijanjikan belum juga diterima, termasuk data pengajuan, verifikasi, penetapan SK, dan nama penerima yang sudah dicairkan bantuannya.

"Dalam audiensi tersebut, Dinsos menyampaikan bahwa dari total 2.466 penerima, hanya 2.070 yang berhasil dicairkan melalui Bank Jatim. Sisanya, sebanyak 396 penerima, gagal dicairkan dan dana akan dikembalikan ke kas negara," jelasnya.

PMII Sampang menekankan bahwa keberhasilan program P3KE tidak semata-mata diukur dari jumlah dana yang disalurkan, tetapi dari sejauh mana program ini mampu memberdayakan masyarakat dan mengurangi ketergantungan ekonomi secara berkelanjutan.(*)

Tombol Google News

Tags:

kemiskinan bansos PMII Sampang PC PMII Sampang P3KE Juknis Dinsos Sampang