Cegah Zakat Tumpang Tindih, KH Moh Zuhri Zaini Dorong Pengelolaan Satu Pintu Lewat BAZNAS

2 Maret 2026 11:31 2 Mar 2026 11:31

Thumbnail Cegah Zakat Tumpang Tindih, KH Moh Zuhri Zaini Dorong Pengelolaan Satu Pintu Lewat BAZNAS

KH Moh Zuhri Zaini Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo. (Foto:Ponirin Mika/Ketik.co.id)

KETIK, PROBOLINGGO – Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid, KH. Moh. Zuhri Zaini, menekankan pentingnya profesionalisme dan ketepatan sasaran dalam distribusi zakat. Hal tersebut disampaikan beliau saat mengisi pengajian khataman kitab Nashoihud Diniyah di Masjid Jami’ Nurul Jadid, Senin, 2  Maret 2026.

Dalam arahannya, Kiai Zuhri menyoroti fenomena menjamurnya amil atau panitia zakat yang tidak terkoordinasi dengan baik. Menurut beliau, koordinasi satu pintu melalui lembaga resmi seperti BAZNAS adalah solusi terbaik untuk menjaga keadilan sosial.

Kiai Zuhri menjelaskan bahwa pengelolaan zakat yang terfragmentasi sering kali memicu ketimpangan di lapangan.

"Persoalannya, jika terlalu banyak amil, sering terjadi tumpang tindih. Ada warga yang mendapat dua atau tiga kali, sementara golongan lain justru tidak kebagian sama sekali," tegasnya.

Beliau menambahkan bahwa amil diperbolehkan mengambil biaya operasional dari dana zakat secara wajar. Namun, akan jauh lebih mulia jika amil tidak meminta bagian tersebut demi memaksimalkan hak para mustahik (penerima zakat).

Lebih lanjut, Kiai Zuhri memberikan catatan kritis mengenai peran pemerintah dan etika berdemokrasi. Pertama, berkaitan dengan tanggung jawab penguasa. Menyerahkan zakat kepada pemerintah yang adil menggugurkan kewajiban individu. Namun, jika pemerintah menyalurkan zakat kepada orang yang tidak berhak, hal itu dianggap sebagai kezaliman besar kepada Allah dan rakyat. 

Kedua, Kiai Zuhri memberikan kritikan demokrasi dan menyentil fenomena politik uang yang mencederai kedaulatan.

"Di era demokrasi ini, jangan sampai memilih pemimpin karena bayaran. Jika kita disogok, berarti kita menjual kedaulatan kita sendiri," pesan Kiai Zuhri.

Kiai Zuhri mengingatkan bahwa Islam tidak melarang umatnya untuk menjadi kaya. Namun, kekayaan tersebut harus dibarengi dengan kesadaran sosial melalui zakat yang disalurkan kepada delapan golongan (asnaf) yang telah ditetapkan Al-Qur'an.

Beliau berharap agar umat islam meneladani Rasulullah SAW yang tidak pernah menggunakan harta publik (fai) maupun hadiah untuk kepentingan pribadi, melainkan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kiai Zuhri zakat Peduli Sosial Zuhri Zaini Baznas