KETIK, PALEMBANG – Hari Ibu bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan momentum refleksi mendalam tentang peran perempuan dalam berbagai lini kehidupan.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin, Erni Yusnita yang memaknai Hari Ibu sebagai simbol keseimbangan antara tanggung jawab profesional dan peran pribadi sebagai seorang ibu, Minggu 21 Desember 2025.
Menurut Erni Yusnita, Hari Ibu memiliki banyak makna, terutama bagi perempuan yang mengemban amanah kepemimpinan di institusi penegak hukum.
Di satu sisi, ia dituntut bersikap tegas dan objektif sebagai pimpinan kejaksaan, namun di sisi lain tetap menjalani peran keibuan yang sarat nilai kasih sayang dan empati.
“Hari Ibu adalah kesempatan untuk merefleksikan bagaimana menyeimbangkan tanggung jawab kepemimpinan dengan peran sebagai seorang ibu. Keduanya sama-sama penting dan saling melengkapi,” ujar Erni.
Manajemen Peran dari Rumah ke Kantor
Dalam menjalankan peran ganda tersebut, Erni menekankan pentingnya keterampilan manajemen dan komunikasi. Menurutnya, nilai-nilai yang diterapkan di rumah justru dapat menjadi bekal berharga dalam memimpin organisasi.
“Keterampilan manajemen, komunikasi, dan pemecahan masalah itu bisa diterapkan baik di rumah maupun di tempat kerja. Dengan komunikasi yang baik serta manajemen kepemimpinan yang profesional, seorang ibu dapat menjalankan perannya secara optimal di kedua ruang tersebut,” jelasnya.
Erni Yusnita juga menilai bahwa nilai-nilai keibuan memiliki pengaruh besar dalam gaya kepemimpinan dan penegakan hukum. Empati, kesabaran, dan kepedulian yang lekat dengan sifat keibuan dinilai mampu mendekatkan pemimpin dengan jajarannya.
“Empati membantu pemimpin memahami bawahan, mempertimbangkan berbagai sudut pandang, dan pada akhirnya menghasilkan keputusan yang lebih adil dan seimbang,” katanya.
Dalam konteks penegakan hukum, nilai keibuan mendorong pendekatan yang lebih humanis, termasuk penerapan keadilan restoratif.
Pendekatan ini dinilai relevan terutama dalam perkara yang melibatkan anak dan kasus kekerasan dalam rumah tangga, dengan fokus pada pemulihan dan rehabilitasi, bukan semata-mata hukuman pidana.
Tantangan Perempuan di Dunia Hukum
Sebagai perempuan di dunia hukum, Erni tidak menampik adanya tantangan yang masih kerap dihadapi, mulai dari bias gender, diskriminasi, hingga anggapan bahwa perempuan lebih emosional dan kurang objektif dibandingkan rekan laki-laki.
Selain itu, perempuan karier juga dihadapkan pada tantangan peran ganda antara pekerjaan dan keluarga. Namun, ia menegaskan bahwa tantangan tersebut dapat diatasi dengan profesionalisme dan integritas.
“Kuncinya adalah bekerja sesuai aturan, tetap profesional, dan menjaga keseimbangan antara peran sebagai pemimpin serta sebagai istri dan ibu bagi keluarga,” tegasnya.
Di momen Hari Ibu, Erni Yusnita menyampaikan pesan penuh semangat bagi seluruh perempuan dan ibu di Indonesia.
“Selamat Hari Ibu untuk perempuan-perempuan hebat Indonesia. Teruslah berkarya dan berkontribusi untuk negeri, tanpa melupakan peran penting sebagai ibu dalam keluarga,” pungkasnya.(*)
Sosok Erni Yusnita menjadi cerminan bahwa ketegasan hukum dan kelembutan keibuan bukanlah dua hal yang bertentangan, melainkan kekuatan yang dapat berjalan beriringan demi keadilan dan kemanusiaan.(*)
