IPDN Didorong Jadi Pusat Pengembangan Kebijakan Daerah Berbasis Inovasi

20 Januari 2026 07:00 20 Jan 2026 07:00

Thumbnail IPDN Didorong Jadi Pusat Pengembangan Kebijakan Daerah Berbasis Inovasi

Wamandagri Ribka Haluk (tiga dari kanan) saat menghadiri acara Kick Off Meeting Forum Komunikasi Riset dan Inovasi yang digelar di Auditorium B.J. Habibie, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Jakarta, Senin, 19 Januari 2026. (Foto: Kemendagri)

KETIK, JAKARTA – Sebagai kampus yang menjadi kawah candradimuka lahirnya birokrat ulung di berbagai daerah, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menanggung harapan besar dari berbagai pihak. Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, kampus kedinasan yang berdiri sejak tahun 1956 ini memiliki peran strategis dalam pemerintahan di Indonesia. 

Ribka menyebut, IPDN dituntut untuk menjadi penggerak utama lahirnya kebijakan pemerintah daerah yang berbasis riset dan inovasi. Menurutnya, IPDN tidak lagi cukup hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan aparatur sipil negara, tetapi harus tampil sebagai pusat pengembangan kebijakan publik yang berbasis data dan kajian ilmiah.

"Inovasi dan riset berupa rekomendasi kebijakan sangat dibutuhkan pemerintah daerah untuk melaksanakan kebijakan menuju Indonesia Emas 2045. Sehingga kebijakan pemerintah daerah harus berbasis riset yang matang," tutur Ribka dalam kegiatan Kick Off Meeting Forum Komunikasi Riset dan Inovasi yang digelar di Auditorium B.J. Habibie, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Jakarta, Senin, 19 Januari 2026. 

Forum tersebut menjadi wadah koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri, IPDN, dan BRIN dalam memperkuat ekosistem kebijakan berbasis riset.

Ribka menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah daerah ke depan harus disusun berdasarkan rekomendasi riset yang kuat agar tidak bersifat reaktif, melainkan terukur dan berkelanjutan. Ia menilai pendekatan ilmiah menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri selama ini terus mendorong penggunaan data dan hasil riset sebagai dasar perumusan kebijakan, baik yang berasal dari arahan presiden maupun kebijakan internal kementerian. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu mengambil keputusan yang lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

"Semua kebijakan dari presiden dan menteri memang selalu berbasis data riset. Itu yang selalu ditekankan bapak Mendagri," papar mantan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah ini. 

Menurut Ribka, IPDN memiliki posisi strategis karena berada di simpul antara dunia akademik dan praktik pemerintahan. Oleh karena itu, IPDN diharapkan mampu menjembatani kebutuhan daerah dengan pengembangan inovasi kebijakan yang relevan dan aplikatif.

Ia menambahkan bahwa penguatan kebijakan berbasis riset sangat penting dalam rangka mempersiapkan pemerintah daerah menghadapi tantangan pembangunan jangka panjang, termasuk menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Kebijakan yang disusun secara ilmiah dinilai akan membantu daerah tidak hanya menyelesaikan persoalan saat ini, tetapi juga mengantisipasi dinamika di masa depan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BRIN Arif Satria menekankan pentingnya penyelarasan arah riset nasional dengan kebutuhan pembangunan. Ia menjelaskan bahwa Forum Komunikasi Riset dan Inovasi dibentuk untuk memastikan hasil riset dapat langsung dimanfaatkan sebagai dasar kebijakan publik.

"Sinergi lintas lembaga menjadi faktor krusial dalam menciptakan solusi atas persoalan bangsa yang semakin kompleks. Dengan kolaborasi yang kuat antara Kemendagri, IPDN, dan BRIN, saya optimistis kebijakan publik dapat dirancang lebih adaptif dan berbasis pengetahuan," papar Arif. 

Melalui penguatan kerja sama tersebut, pemerintah berharap kebijakan pemerintah daerah ke depan semakin berbasis data, riset, dan inovasi. Pendekatan ini diyakini mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih berkualitas dan berkelanjutan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Wakil Menteri wamendagri Ribka Haluk Ipdn Institut Pemerintahan Dalam Negeri kampus kedinasan