GASS Kurang Maksimal, Dewan Usul PPPK Jadi Satgas Banjir Kota Malang

3 Januari 2026 12:39 3 Jan 2026 12:39

Thumbnail GASS Kurang Maksimal, Dewan Usul PPPK Jadi Satgas Banjir Kota Malang
Ilustrasi saluran drainase di Jalan Soehat saat masih penuh dengan sampah pada saat peninjauan 17 Maret 2025. (Foto: Lutf/Ketik)

KETIK, MALANG – Komisi C DPRD Kota Malang memberikan sejumlah catatan terkait program Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen (GASS) yang dinilai kurang optimal. Ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di lingkungan Pemkot Malang didorong untuk menjadi satuan tugas (Satgas) banjir. 

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menjelaskan banyaknya SDM yang dimiliki dapat dioptimalkan sebagai penguat tim teknis lapangan. Terlebih Pemkot Malang telah memiliki satgas banjir dari perangkat daerah terkait.

"Kita punya PPPK yang jumlahnya banyak sekali. Bisa direkomendasikan untuk menguatkan tim teknis lapangan dalam penanganan masalah perkotaan, salah satunya masalah banjir. Mungkin tim teknis di satgas yang ada di DPUPRPKP, di kecamatan dan kelurahan," ujarnya, Sabtu, 3 Januari 2025.

Melalui pengoptimalan personel dari PPPK Kota Malang, diharapkan GASS dan penanganan banjir menjadi lebih efektif dan berkelanjutan. Dito menyayangkan apabila program GASS hanya dilakukan seremonial dan terfokus pada titik tertentu.

"Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen adalah program yang bagus tetapi harus dilakukan secara berkelanjutan. Tidak hanya pada saat terjadi banjir dan hanya di titik-titik yang itu saja," lanjutnya.

Menurutnya, pola penanganan banjit perlu diperbaiki. Normalisasi aliran sungai, drainase, harus dilakukan secara masif dan melibatkan banyak pihak. Dengan menambah personel dari unsur PPPK, maka jangkauan normalisasi drainase akan lebih luas. 

"Artinya ini harus dilakukan tidak hanya pada saat terjadi (banjir) tetapi berkelanjutan termasuk kerja bakti bersama masyarakat. Ini jadi gerakan yang tidak parsial tapi ada kebersamaan," tegasnya.

Terlebih penanganan banjir menjadi salah satu bahan evaluasi yang diberikan oleh Komisi C DPRD Kota Malang kepada Pemerintah Kota Malang. Ia juga mendorong agar Pemkot Malang dapat tegas dalam penegakan peraturan daerah.

"Saya kira problem utama Kota Malang, apalagi sekarang masih musim penghujan adalah masalah banjir. Langkah-langkah penertiban, penegakan Perda dan khususnya normalisasi aliran sungai, drainase, gorong-gorong itu harus dilakukan," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Banjir Kota Malang Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen Kota Malang DPRD Kota Malang satgas banjir banjir PPPK Dito Arief Nurakhmadi