Cegah Sampah Menggunung Lagi, DLH Kota Batu Siapkan SOP Baru di Pasar Among Tani

18 Februari 2026 16:20 18 Feb 2026 16:20

Thumbnail Cegah Sampah Menggunung Lagi, DLH Kota Batu Siapkan SOP Baru di Pasar Among Tani

Kepala DLH Kota Batu, Dian Fachroni saat meninjau tumpukan sampah yang ada di Pasar Among Tani beberapa waktu yang lalu. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu menerapkan skema baru pengelolaan sampah pasar setelah tumpukan sampah sempat menggunung dan dikeluhkan warga, pedagang, serta pembeli.

Langkah ini diambil menyusul penanganan intensif terhadap akumulasi sampah yang terjadi selama beberapa bulan terakhir.

Kepala DLH Kota Batu, Dian Fachroni, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengemasan sampah ke dalam kantong plastik besar yang kemudian dibungkus rapat (wrapping) sebelum diangkut dan direduksi secara bertahap.

Proses tersebut dilakukan bersamaan dengan penanganan sampah harian agar tidak terjadi penambahan volume yang signifikan.

“Sampah kami masukkan ke dalam kantong plastik, kemudian kami bungkus rapat agar bisa direduksi secara berkala. Di saat yang sama, sampah harian tetap kami tangani sehingga proses pembersihan berjalan paralel,” ujarnya, Rabu, 18 Februari 2026.

Ia menyebutkan, proses penanganan dilakukan secara bertahap selama kurang lebih satu pekan hingga volume sampah mendekati nol.

Menurutnya, tumpukan terakhir yang dibersihkan diperkirakan telah menumpuk selama sekitar empat bulan, sehingga membutuhkan waktu dan upaya ekstra untuk menuntaskannya.

“Tumpukan terakhir kurang lebih sudah empat bulan. Karena itu, kami memerlukan waktu lebih panjang untuk menyelesaikan pengelolaannya,” katanya.

Dalam proses pengolahan akhir, sampah didistribusikan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tlekung serta ke sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), seperti TPS3R Sisir dan TPS3R Dadaprejo, untuk dilakukan insinerasi terhadap jenis sampah tertentu yang memerlukan penanganan khusus.

Setelah tahap pembersihan selesai, DLH berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) yang dilengkapi dengan standar operasional prosedur (SOP) tata kelola sampah pasar. Regulasi tersebut diharapkan menjadi pedoman bersama agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kami akan menerbitkan surat edaran beserta SOP tata kelola sampah pasar. Harapannya, tidak ada lagi sampah yang menumpuk hingga berbulan-bulan,” tegas Dian.

DLH juga mengimbau pengelola pasar, pedagang, dan masyarakat untuk mendukung sistem baru tersebut. Kolaborasi semua pihak dinilai penting agar pengelolaan sampah berjalan konsisten dan akumulasi dalam jangka panjang dapat dicegah. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu Pasar Among Tani Kota Batu Kota Batu