KETIK, PACITAN – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Pacitan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah masih terjadi hingga Senin, 16 Maret 2026.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar mendesak pangkalan tidak mengutamakan penjualan kepada pengecer, tetapi lebih dulu melayani masyarakat atau rumah tangga.
Kapolres Ayub mengaku masih terus memantau distribusi gas bersubsidi tersebut di lapangan.
Ia mengingatkan pangkalan agar tidak melakukan praktik kerja sama dengan pengecer yang berpotensi memicu kenaikan harga di tingkat masyarakat.
"Jangan sampai pangkalan tidak mau jual lalu kongkalikong dengan pengecer. Pengecer bisa berspekulasi berani ambil harga di atas HET, mengambil kesempatan," kata Ayub, Senin, 16 Maret 2026.
Menurutnya, jika pangkalan menjual langsung kepada masyarakat dengan harga eceran tertinggi (HET), keuntungan yang diperoleh memang relatif kecil.
Namun kondisi itu tidak boleh menjadi alasan untuk lebih memilih menjual ke pengecer.
Ia juga menerima laporan bahwa di beberapa daerah, pangkalan masih memiliki stok dan kuota LPG 3 kilogram.
Tetapi, sering kali gas tersebut disebut sudah dialokasikan untuk pelanggan atau pengecer.
"Di pangkalan sebenarnya ready, kuota ada. Tapi alasannya selalu untuk pelanggan atau pengecer," ujarnya.
Ayub mengungkapkan, dari informasi yang diterimanya, pangkalan diduga menjual gas LPG kepada pengecer dengan selisih harga sekitar Rp5 ribu dari HET.
Jika HET sekitar Rp18 ribu, maka pangkalan bisa menjual ke pengecer sekitar Rp23 ribu.
Kondisi tersebut kemudian membuat harga di tingkat pengecer melambung tinggi.
Bahkan, LPG 3 kilogram bisa dijual ke masyarakat dengan harga Rp28 ribu hingga Rp35 ribu per tabung.
Kapolres menyebut pihaknya akan terus melakukan pemantauan.
Jika ditemukan pangkalan yang terbukti melakukan praktik tersebut, kepolisian akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan dinas terkait.
"Jika terbukti ada modus seperti itu, akan kami tindak dan kami laporkan ke Disperindag agar izinnya dicabut," katanya.
Ia juga mencontohkan langkah yang diterapkan di sejumlah daerah lain, di mana dinas perdagangan mengarahkan pangkalan untuk lebih dulu melayani pembelian individu atau rumah tangga sebelum menjual ke pengecer.
"Ini apa gak peduli yah masyarakat kesusahan," ungkapnya.(*)
