Fadia Arafiq Ditahan KPK, Tersangka Korupsi Outsourcing Pemkab Pekalongan

5 Maret 2026 05:40 5 Mar 2026 05:40

Thumbnail Fadia Arafiq Ditahan KPK, Tersangka Korupsi Outsourcing Pemkab Pekalongan

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat menerangkan rangkaian penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (Foto: KPK)

KETIK, PEKALONGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq alias FAR sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

‎‎Fadia langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 4 hingga 23 Maret 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

‎Penetapan tersangka ini berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan dalam proyek pengadaan jasa outsourcing periode 2023–2026.

‎KPK mengungkap adanya keterlibatan perusahaan keluarga, PT RNB, yang diduga aktif menjadi vendor penyedia jasa outsourcing di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), hingga kecamatan di Kabupaten Pekalongan.

‎Dalam struktur perusahaan tersebut, ASH yang merupakan suami FAR menjabat sebagai Komisaris, sementara MSA yang merupakan anak FAR menjabat sebagai Direktur. Adapun FAR diduga sebagai penerima manfaat atau beneficial owner (BO) perusahaan tersebut.

‎Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) awalnya dilakukan di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

‎“Setelah dari Pekalongan itu, tim ada yang bergerak ke Semarang, bahkan hampir kehilangan yang bersangkutan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 4 Maret 2026.

‎Fadia akhirnya diamankan tim KPK di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) wilayah Semarang, Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan sempat tidak terlacak oleh tim antirasuah.

‎KPK menyatakan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

‎Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di daerah.(*) 

Tombol Google News

Tags:

KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Korupsi Outsourcing OTT KPK Pemkab Pekalongan PT RNB