Pasca OTT KPK, DPRD Pekalongan Imbau Pelayanan Publik Tetap Jalan

4 Maret 2026 13:03 4 Mar 2026 13:03

Thumbnail Pasca OTT KPK, DPRD Pekalongan Imbau Pelayanan Publik Tetap Jalan

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir saat diwawancara beberapa hari lalu (Foto: Slamet/Ketik.com)

KETIK, PEKALONGAN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pimpinan daerah Kabupaten Pekalongan.

‎Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) tetap menjalankan tugas dan pelayanan publik seperti biasa.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Munir saat diwawancarai pada Rabu, 4 Maret 2026.

Menurutnya, pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan di KPK sebelum memberikan pernyataan lebih jauh terkait status hukum Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. 

‎“Prihatin atas kejadian ini. Kami masih menunggu proses KPK untuk penetapan status hukum Bupati Pekalongan,” ujarnya.

‎Munir menegaskan, situasi yang terjadi tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Ia mengimbau seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan tetap bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab, terutama pada sektor-sektor vital seperti kesehatan dan pendidikan.

‎“Tetap semangat layani masyarakat. Jangan libur atau tidak masuk. Bekerjalah seperti biasa,” tegasnya.

‎Dua hari pasca-OTT KPK, suasana di kawasan Kantor Bupati Pekalongan terpantau lengang. Meski demikian, aktivitas pemerintahan tetap berjalan. Apel pagi tetap dilaksanakan dan dipimpin oleh Asisten Sekretaris Daerah Bagian Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi.

‎Sementara itu, pantauan di Pendopo Bupati Pekalongan menunjukkan terdapat tujuh unit mobil dari berbagai jenis yang masih terparkir dan disegel KPK.  Selain itu, terlihat sebuah ruangan bangunan yang diduga merupakan kamar ajudan Bupati Pekalongan juga disegel KPK. 

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK masih menjalankan proses pemeriksaan terkait kasus tersebut dan belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai status hukum Bupati Pekalongan.(*) 

Tombol Google News

Tags:

OTT KPK Kabupaten Pekalongan ketua DPRD Abdul Munir KPK Berita Pekalongan Pemkab Pekalongan